CPNS 2029
UPDATE Info BKN: Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Formasi 2019
Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 akan diumumkan serentak pada 22 sampai 23 Maret 2020, melalui web instansi.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
UPDATE Info BKN: Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Formasi 2019
Tribunjogja.com - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memasuki ahir tes seleksi komptensi dasar (SKD). Melalui siaran resmi bkn.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2019 pada 22 sampai 23 Maret 2020.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (4/3/2020).
Kegiatan ini akan berlangsung hingga Jumat (6/3/2020) mendatang.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.
Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.
• Cara Mudah Cek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Ketentuan Peserta Lolos Tahap Ujian SKB
Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, Ibtri Rejeki mengatakan bahwa proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek)," jelasnya dikutip dari siaran resmi di laman bkn.go.id.
Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” jelas Ibtri.
Lebih lanjut Ibtri menjelaskan setelah tahap rekonsiliasi selesai, seluruh instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil SKD pada tanggal 22-23 Maret 2020 secara serentak.
“Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujarnya.
• Jika Peserta Lolos Tes SKD, Pelajari Ketentuan Ujian SKB CPNS 2019 Berikut
Hal ini, lanjut Ibtri, disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.
Dikutip dari Twitter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.
Jika terdapat peserta yang punya nilai SKD sama, maka kelulusan tes SKD berdasarkan nilai tinggi dari tes tiap instansi yaitu TKP, TIU dan TWK.
