Jawa
Sekda Klaten Inginkan PPID Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penguatan Layanan Infor
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penguatan Layanan Informasi PPID Kabupaten Klaten, di Borobudur Room, Hotel Grand Tjokro pada Kamis pagi (5/3/2020).
Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari PPID Pembantu, Admin OPD dan Sekretaris Desa PPID Percontohan di Kabupaten Klaten turut mengikuti Rakor ini.
Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, Sekda Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, dan Kasi Informasi dan Diseminasi Diskominfo, Joko Priyono.
• Wartawan, Humas dan Pejabat Klaten Pentas Ketoprak Tampilkan Cerita Dumadining Bukit Sidoguro
Mengenai keterbukaan informasi publik, Sekda Klaten Jaka Sawaldi mengharapkan agar Jajaran OPD, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa di Klaten ini diberikan dorongan agar mampu memberikan informasi yang baik dan berkualitas.
Untuk tingkat desa misalnya, Sekda telah menjalin koordinasi dengan Dispermasdes dan Diskominfo Klaten guna menciptakan keterbukaan informasi terkait program dan kinerja hingga tingkat desa.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa agar segera dibentuk PPID [Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi] di tingkat desa, hal ini mengingat pentingnya pemerintah desa dalam keterbukaan informasi dan adanya anggaran dana desa yang dikelola hingga lebih dari 1 Miliar, makanya kemarin saya instruksikan Dispermasdes agar tiap desa membuat baliho infografis kinerja dan program desa,” ungkap Sekda Jaka Sawaldi
Sekda juga meminta agar nantinya ada suatu sistem yang terintegrasi, dimana nanti kecamatan dan desa dapat menggunakan website yang saling terhubung.
Sehingga mudah diakses dan selalu aktif menampilkan informasi publik. Informasi publik ini nantinya dapat berupa program, capaian kinerja desa, anggaran, dan data publik seperti RTLH.
Meskipun demikian, mengenai prosedur keterbukaan informasi, Sekda meminta Diskominfo Klaten untuk membantu dan meningkatkan tata kelola informasi di desa.
• Tokoh Delanggu Berikan Dukungan Kepada Sri Mulyani untuk Lanjutkan Pembangunan Klaten
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Amin Mustofa memahami betapa pentingnya peran PPID bagi seluruh badan publik di Klaten.
Sehingga pada Kamis (5/3/2020), pihaknya mengadakan rapat koordinasi guna penguatan layanan informasi PPID di Kabupaten Klaten dengan membahas arah kebijakan, standar pelayanan dan evaluasi PPID Kabupaten Klaten.
Dilanjutkan pemaparan mekanisme teknis pelayanan dan keterbukaan informasi oleh Kasi Informasi dan Diseminasi Diskominfo Klaten, Joko Priyono.
Senada dengan pernyataan jajaran Pemkab Klaten, Ketua KIP Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyebutkan bahwa untuk mewujudkan Good Governance maka diperlukan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Diantaranya dengan hadirnya peran PPID di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa yang mendukung hadirnya keterbukaan informasi.