Yogyakarta
Pemeriksaan Korona Bisa Dilakukan di DIY
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjuk 10 fasilitas baru untuk melakukan pemeriksaan Virus Korona (COVID-19) di Indonesia.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Irene menjelaskan bahwa seluruh biaya pemeriksaan tersebut ditanggung oleh pemerintah, baik itu pasien WNI maupun WNA.
"Kalau pengambilan sampel dan pengiriman spesimen sudah. Baru kemarin dideklare. Kita siap. Kita masih nunggu beberapa hal yang harus disiapkan," ujarnya.
Terpisah, RSUP Dr Sardjito sebagai salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 pun telah memiliki berbagai fasilitas penunjang penanganan pasien COVID-19, salah satunya terkait ruang isolasi.
Kabag Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan bahwa ruang isolasi yang dimiliki dibagi menjadi dua, yakni ruang isolasi utama berisi 8 tempat tidur dan ruang isolasi kedua berisi 22 tempat tidur.
"Di situ nanti kalau sesuai kondisi klinis sudah membaik, bisa pindah ke ruangan lain. ua. Total ada 30 tempat tidur di ruang isolasi," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa ruang isolasi dibedakan karena tidak hanya menangani COVID-19 namun juga jenis infeksi lain yang juga harus berada di ruang isolasi tersebut.
"Selanjutnya untuk penanganan COVID-19 dilakukan oleh tenaga medis yang punya keahlian penanganan infeksi," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)