Yogyakarta

Temui Mary Jane, Komisi III DPR RI Akan Lakukan Pendampingan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni menyatakan pihaknya akan berusaha melakukan pendampingan hukum untuk menuntaskan kasus Mary Jane Fiesta

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali
Terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, mengikuti program pelatihan membuat kerajinan, di Lapas kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Selasa (12/4/2016) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni menyatakan pihaknya akan berusaha melakukan pendampingan hukum untuk menuntaskan kasus Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin yang saat ini tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Wirogunan Yogyakarta.

Pernyataan itu dilontarkan politis Nasdem tersebut usai melakukan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya dari komisi yang sama ke LPP Wirogunan Yogyakarta pada Senin (2/3/2020).

"Mary Jane meminta bantuan (hukum)...untuk dikunjungi dan kita bersama tim kunjungan ini akan coba maksimalkan," katanya.

Dia mengklaim, dalam mengatasi persoalan itu pihaknya bersama-sama dengan tim kunjungan serta anggota komisi III lainnya akan berusaha mengesampingkan latar belakang partai dan warna apapun atas nama kemanusiaan untuk menyelesaikan kasus warga negara Filipina itu.

Tahun Ini, Mary Jane Tidak Dapat Remisi Umum 17 Agustus

"Dengan status yang tidak jelas sekarang ini tentu kita akan coba selesaikan dahulu yang di dalam negeri. Harapan kita dia bebas dan kemudian bisa bersaksi di Filipina," urainya.

Dalam proses itu pula, disebutkan pihaknya bersama-sama dengan jajaran komisi III lainnya akan berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan juga Kejaksaan Tinggi di DIY untuk menindaklanjuti persoalan itu dan segera membereskannya.

"Nanti kita juga ada pertemuan dengan instansi itu dan saya bersama teman lainnya akan meminta bantuan tentang pembicaraan yang dimintai Mary Jane," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved