Gunungkidul
Gandeng Disdikpora, Anak di LPKA Tetap Jalani Pendidikan Kesetaraan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta menjamin seluruh tahanan anak tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta menjamin seluruh tahanan anak tetap mendapatkan hak pendidikannya.
LPKA pun menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan sudah ada jadwal rutin tiap harinya bagi para tahanan anak di situ.
"Pagi hari jadwal bersih-bersih, solat berjamaah, sarapan pagi, apel pagi, lalu masuk kelas pelajaran," jelas Teguh, Kamis (27/02/2020).
• LPKA Kelas II Targetkan Peningkatan Pelayanan Melalui Resolusi 2020
Bagi anak-anak yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya, mereka menjalani pendidikan kesetaraan Paket A, B, Dan C.
Pendidikan tersebut diberikan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Disdikpora Gunungkidul.
Saat ini, LPKA Kelas II Yogyakarta membina sebanyak 17 tahanan anak.
7 di antaranya masih mendapat pendampingan dari sekolah asal. Sedangkan sisanya menjalani pendidikan dari SKB.
"Disdikpora Gunungkidul menyediakan 6 guru untuk SKB tersebut," kata Teguh.
• 24 Narapidana Lapas Kelas II A Yogyakarta Dapat Pengamanan Maksimum
Kepala UPT SKB Gunungkidul Suharjiya mengatakan SKB merupakan satu-satunya pendidikan kesetaraan negeri satu-satunya di wilayah ini.
Selain pendidikan formal, anak-anak tersebut juga mendapat pendidikan keterampilan hingga penguatan sisi agama. Namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lembaga lain.
"Prinsip kami jangan sampai pendidikan anak terabaikan meski mereka menjadi tahanan di sini," kata Suharjiya.(TRIBUNJOGJA.COM)