Gunungkidul
LPKA Kelas II Targetkan Peningkatan Pelayanan Melalui Resolusi 2020
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta ikut serta dalam mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta ikut serta dalam mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Kegiatan dilakukan dengan Teleconference serentak seluruh Indonesia pada Kamis (27/02/2020).
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan Resolusi 2020 ini menjadi komitmen dari Kemenkumham RI dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
"Masalah seperti kapasitas berlebihan, overstay, rehabilitasi narkoba, hingga tahanan anak ini yang perlu dicarikan solusinya," kata Teguh di Wonosari, Gunungkidul.
• 24 Narapidana Lapas Kelas II A Yogyakarta Dapat Pengamanan Maksimum
Sebagai Lapas khusus anak, Teguh menegaskan pihaknya siap menerima anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Sebab, berbagai program pembinaan sudah disiapkan oleh pengelola LPKA.
Menurut Teguh, anak-anak di LPKA tetap bisa mendapatkan materi pelajaran layaknya sekolah pada umumnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kesehatan dan psikologis anak selama menjalani masa tahanan.
"Pendampingan psikologis kami lakukan 2 kali seminggu, dengan pendamping dari UGM dan UIN Sunan Kalijaga," jelas Teguh.
• Warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Magelang Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial
TP (16) salah satu tahanan anak di LPKA Kelas II Yogyakarta mengatakan ia mendapatkan banyak hal positif selama menjalani masa hukuman.
TP sendiri menjalani masa tahanan selama 3 bulan lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini ia sudah menjalani masa tahanan selama sebulan.
"Pelajaran tetap diberikan selama di sini, ada pendampingan dari guru. Pendidikan agama terutama sangat ditekankan," ujar pelajar asal Sleman ini.(TRIBUNJOGJA.COM)