Yogyakarta
24 Narapidana Lapas Kelas II A Yogyakarta Dapat Pengamanan Maksimum
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta memberlakukan sistem pengamanan maksimal kepada 24 narapidana pada tahun ini.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta memberlakukan sistem pengamanan maksimal kepada 24 narapidana pada tahun ini.
Pemberlakuan tersebut menyusul tindak lanjut dari arahan di awal tahun ini.
Dari sejumlah narapidana yang ditahan di Lapas tersebut, ke 24 narapidana yang mendapat predikat pengamanan maksimal itu tergolong masih dalam jumlah yang kecil.
"Pemberlakuan maksimum security ini bukan karena hukumannya, namun akibat dari tingkah laku," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Satrio Waluyo, Kamis (27/2/2020).
• Bapas Kelas I Yogyakarta Dampingi Terpidana Anak Kejahatan Jalanan
Satrio menjelaskan, narapidana yang digolongkan dalam pengamanan maksimal itu ditempatkan dalam kamar khusus.
Tahapan yang dilalui juga mendapat evaluasi secara ketat.
"Harapannya ketika mereka keluar bisa mendapat kepribadian yang lebih baik dan berdaya selama di lapas," imbuhnya.
Dia menambahkan, penerapan lapas dengan pengamanan maksimal di area tersebut mesti mendapat pengawalan dan juga program yang optimal.
Termasuk pemberian sanksi maupun perlakuan layanan kepada para narapidana.
"Karena dalam satu lapas ada dua perlakuan yang berbeda kepada narapidana. Tapi saat ini masih kita lakukan kajian bagaimana penerapannya," imbuh dia. (TRIBUNJOGJA.COM)