Yogyakarta
Bapas Kelas I Yogyakarta Dampingi Terpidana Anak Kejahatan Jalanan
Bapas Kelas I Yogyakarta menyebut, pendampingan terhadap terpidana pelaku kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih perlu dilakuian dengan opt
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menyebut, pendampingan terhadap terpidana pelaku kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih perlu dilakuian dengan optimal.
Meski tindak kejadian serupa kerap berulang, namun upaya penanggulangan serta pemberdayaan terhadap terpidana khususnya anak di bawah umur menjadi hal utama untuk menekan kasus serupa.
"Bentuknya dengan pendampingan melalui jalur hukum, guna memastikan bahwa proses yang dilangsungkan berjalan dengan lancar dan tidak mendapat kendala," kata Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapas Kelas I Yogyakarta, Diana Anggar Kusuma, Kamis (27/2/2020).
• Pelajar DIY Deklarasikan Diri Tolak Kejahatan di Jalanan
Dia menjelaskan, dalam proses persidangan pihaknya juga melakukan analisa maupun saran yang optimal bagi pelaku kejahatan anak.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan lembaga sosial lain untuk memberikan pelayanan kemasyarakatan bagi para tindak kejahatan jalanan.
"Bimbingannya berbagai macam yang kita lakukan. Ada secara psikologis, kepribadian, maupun lewat jalur keagamaan," katanya.
• Polresta Yogya: Potensi Kejahatan Jalanan Masih Ada
Diana menyatakan, pada tahun ini pihaknya juga berupaya untuk membangun komitmen budaya peningkatan pelayanan publik serta perbaikan sarana dan prasarana layanan.
Beberapa fasilitas lain yang dilengkapi untuk mewujudkan komitmen tersebut yakni berupa layanan kesehatan, kunjungan berbasis IT dan ramah anak, serta transparansi dan kepastian pelayanan masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lembaga-pemasyarakatan-kelas-ii-a-bersama-jajaran-saat-menyampaikan-program.jpg)