Gunungkidul
Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Miras Hingga Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kriminalitas pada Rabu (26/02/2020) pagi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kriminalitas pada Rabu (26/02/2020) pagi.
Bupati Gunungkidul Badingah pun turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut.
Kepala Kejari Gunungkidul Koswara mengatakan pemusnahan barang bukti ini terkait dengan komitmen Kejari dalam penanganan hukum di wilayah Gunungkidul.
"Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus kriminal dan telah memiliki kekuatan hukum," kata Koswara.
• Pemkab Gunungkidul Hentikan Sementara Kegiatan Pelajar yang Berisiko Tinggi
Barang bukti yang disita antara lain 631 botol minuman keras (miras) seperti anggur merah dan oplosan, 93 butir psikotropika, belasan bukti zat narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti perjudian.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode.
Seperti ratusan botol miras dihancurkan dengan alat berat, psikotropika dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
• Awal 2020, 7 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Gunungkidul
Badingah mengatakan acara pemusnahan tersebut bisa menjadi simbol komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam menghadapi berbagai kasus kriminalitas.
"Ini terutama jadi pembelajaran agar warga Gunungkidul menjauhi miras, Napza, dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)