Siswa di Sleman Hanyut
Kena Pasal Kelalaian, Satu Orang Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi
Satu Orang Jadi Tersangka Terkait Susur Sungai Kegiatan Pramuka yang Menewaskan Siswa SMPN 1 Turi dijerat pasal 359 dan 360 KUHP
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Lanjutnya, sementara seluruh kegiatan ekstrakulikuler yang bertempat di luar sekolah akan dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Seluruh kegiatan akan dihentikan hingga menunggu hasil evaluasi, namun kegiatan di dalam sekolah tetap dijalankan seperti biasa, karena ini situasi sedang tidak menentu terkait dengan cuaca,” ungkapnya.
Ia mengatakan jangan sampai musibah ini terulang kembali.
Kejadian ini disebutnya tidak hanya menjadi musibah Kabupaten Sleman tapi jadi musibah nasional, yang mestinya tidak perlu terjadi.
"Ini disebabkan oleh kecerobohan atau ketidaktahuan dan gegabah membawa anak dalam jumlah besar. Musim seperti ini kok membawa anak untuk susur sungai, ini menandakan dia tidak paham kondisi sungai di Kabupaten Sleman," tegasnya.
Saat ini seluruh korban sudah ditangani di rumah sakit dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sleman.
Selain itu, bimbingan psikologi sudah diturunkan kemarin Jumat (21/2/2020) kepada para keluarga korban yang sedang menunggu di Puskesmas maupun SMP 1 Turi.
Pemkab Sleman terus mengupayakan melakukan pencarian. Tim SAR gabungan menyusuri sungai dari tempat kejadian hingga ringroad selatan, kurang lebih sepanjang 27 KM.
Sementara Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im yang hadir pada kesempatan tersebut mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Indonesia untuk selalu meningkatkan perhatian dan kesadaran akan pentinganya pengawasan terhadap peserta didik, bahkan di semua kegiatan sekolah tanpa terkecuali.
“Terlebih di musim hujan seperti ini, seperti kabel listrik yang berada di lingkungan sekolah agar diperhatikan jangan sampai membahayakan siswa,” katanya.
Ia pun berpesan agar pihak sekolah selalu memperhatikan jumlah peserta didik dengan instruktur di lapangan yang mendampingi agar lebih proporsional.
“Jika akan melakukan kegiatan outdoor perlu memperhatikan jumlah anak dan instruktur harus proposional. Selain itu, harus bersertifikat dan profesional di bidangnya,” tambahnya.
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani/Irvan Riyadi)