Kota Yogya

Soal SDN Bangunrejo 2, Dewan Minta Pemkot Yogya Lebih Responsif

DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemkot setempat untuk lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut aktivitas di dunia pendidikan.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
NUMPANG KELAS. Siswa kelas VI SDN Bangunrejo 2 mengikuti kelas tambahan untuk persiapan menghadapi ujian di pos kamling RT 53 RW 12 Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Kamis (6/2/2020). Sudah hampir setahun terakhir siswa SDN Banginrejo 2 menumpang ruang belajar di SDN Bangunrejo 1 karena sekolah mereka telah dirobohkan untuk direnovasi namun mengalami kendala sewaktu lelang pada tahun 2019 yang akhirnya dilelang ulang dan proyek pembangunan sekolah baru dimulai akhir Januari 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemkot setempat untuk lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut aktivitas di dunia pendidikan.

Temuan proses belajar tambahan yang memanfaatkan Poskamling pada SDN Bangunrejo 2 akibat proses pembangunan gedung yang molor, menjadi muara sikap legislatif tersebut.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta secara umum maupun stakeholder terkait dianggap mesti memperlihatkan pola koordinasi dengan optimal.

Sehingga temuan serupa dalam aktivitas edukasi tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Pemkot harus lebih responsif dan perbaiki pola koordinatif dengan sekolah-sekolah, jangan sampai kegiatan belajar mengajar para siswa terganggu," kata Ali Fahmi, anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta.

Aktivitas Belajar Tambahan Siswa Kelas VI SDN Bangunrejo 2 Pindah ke Aula

Pembangunan SDN Bangunrejo 2 Molor 1 Tahun, Disdik Kota Optimalkan Fasilitas

Di sisi lain, dia menyebut perlu pula mengambil langkah pengawasan yang tepat dan juga transparan terhadap pengerjaan proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Jangan sampai, akibat pengawasan yang minim mulai dari tingkat lelang hingga proses pembangunan maupun setelah proyek rampung berimbas pada pelayanan yang kurang baik.

"Perlu ditingkatkan, jangan lagi sampai mundur atau tidak tepat waktu. Seharusnya Pemkot juga sejak awal sudah memfasilitasi ruang sementara untuk proses belajar mengajar jadi kejadian itu tidak ada," pungkas dia. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved