Kota Yogyakarta

Soal Tiang Pemandu, Difabel Kerap Tidak Dilibatkan

Peristiwa tersebut hampir sama dengan temuan guiding block yang copot di kawasan pedestrian Suroto sebelum diresmikan beberapa waktu lalu.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
IST
Pekerja memperbaiki tiang yang didapati berkarat di area pedestrian Sudirman, Jumat (7/2/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (CIQAL) Yogyakarta mengaku prihatin dengan kondisi tiang pemandu disabilitas yang didapati telah berkarat di sekitar kawasan pedestrian Sudirman.

Peristiwa tersebut hampir sama dengan temuan guiding block yang copot di kawasan pedestrian Suroto sebelum diresmikan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya pada guiding block, pihaknya juga mendapati tiang yang dipasang di sepanjang area pedestrian Suroto saat itu juga tidak memadai.

Lebar tiang yang cukup sempit memungkinkan pengguna jalan difabel yang menggunakan kursi roda tidak dapat melintas di kawasan itu.

"Akhirnya kemudian dibongkar dan disesuaikan dengan pengguna kursi roda. Jadinya kan menambah biaya lagi," jelas Direktur Eksekutif CIQAL, Nuning Suryatiningsih.

Baru Diresmikan, Tiang Pemandu Difabel Sudirman Sudah Berkarat

Nuning menyampaikan, meskipun sejumlah pembangunan infrastruktur telah memuat sarana aksesibilitas terhadap kaum difabel, namun menurut dia Pemkot masih cenderung abai dalam melibatkan kaum difabel pada setiap kebijakan pembangunan.

Sehingga, temuan-temuan serupa kerap didapati.

"Saya memang belum survei tapi memang sudah melihat. Suatu saat kita akan coba, tapi pelibatan difabel dalam hal ini sangat kurang," jelas dia.

Nuning menyampaikan, berdasarkan ketentuan tiang yang berdiri di sepanjang area itu juga tidak terlalu perlu.

Pemkot menyatakan keberadaan tiang tersebut difungsikan agar kendaraan tidak dapat melintas pada area pedestrian hingga menganggu dan berujung pada ketidaknyamanan pengguna jalan.

Menurut dia, sarana yang perlu diperhatikan adalah keberadaan ramp atau bidang miring yang memungkinkan difabel berkursi roda dapat dengan mudah melintas.

Kemudian juga guiding block yang berfungsi sebagai penuntun difabel tunanetra sewaktu berjalan di kawasan itu.

"Beberapa fasilitas kan mungkin tidak menggunakan standar. Jadi sewaktu pengguna difabel melintas menjadi kurang nyaman," ujarnya.

Pemkot Yogya Mulai Tata PKL Jalan Sudirman

Soal pemeliharaan sarana pun dia mengklaim kurang dari dinas terkait. DPRD setempat juga dimungkinkan tidak hadir terhadap fungsi pengawasan pada proyek-proyek fisik di wilayah setempat.

Sudah Diperbaiki

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved