Trase Tol Yogyakarta Solo Menerjang 50 Desa yang Tersebar di 11 Kecamatan Wilayah Klaten
wilayah terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-SOlo di Klaten mencapai 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pemerintah Kabupaten Klaten mendesak sinkronisasi data kepemilikan sertifikat tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-SOlo. Pasalnya data yang dikantongi pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jalan tol dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada yang belum sinkron.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Wahyu Prasetyo mengatakan masih ada beberapa data bidang tanah terdampak tol yang belum sesuai.
Misalnya tanah yang sudah dipecah namum disitu tercatat masih jadi satu milik perorangan.
"Untuk wilayah terdampak di 11 kecamatan dan 50 desa yang akan dilalui jalan tol sudah fix. Hanya saja untuk by name pemilik tanah masih perlu dimintakan validasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Selain tanah milik perorangan, sinkronisasi data tanah kas desa terdampak tol juga perlu dilakukan.
Menurut Wahyu, perbedaan data kepemilikan sertifikat itu harus sudah dirampungkan sebelum penetapan lokasi (penlok) proyek pembangunan Tol Yogyakarta-SOlo
Sesuai rencana, Penlok Tol Yogyakarta-SOlo berlangsung pertengahan Mei mendatang.
"Paling tidak sebelum penlok turun, data kepemilikan tanah terdampak harus valid terlebih dahulu,” imbuhnya.
Terkait agenda sosialisasi dan konsultasi publik yang diperkirakan bulan Februari, Wahyu mengungkapkan nantinya warga yang terdampak proyek jalan tol akan dikumpulkan di kantor kecamatan masing- masing.
Tahapan sosialisasi akan dibagi menjadi beberapa sesi, setiap sesi diikuti maksimal terdiri dari 200 orang.
Adapun, wilayah terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-SOlo di Klaten mencapai 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Lahan terbanyak yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-SOlo berada di Kecamatan Ngawen, yakni 800-an bidang.
Luas tanah di Klaten terdampak jalan tol Tol Yogyakarta-SOlo berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

• Digerebek Warga! Pak Dukuh dan Selingkuhanya Bertemu di Angkringan Ini, Dilanjut ke Rumah Kosong
Wilayah Yogyakarta
Jalan Tol Yogyakarta-Solo akan membentang seluas sepanjang 22,36 Km dari Desa Tamanmartani di Kecamatan Kalasan, ke Desa Tirtoadi di Kecamatan Mlati, Sleman. Saat ini pemerintah tengah melakukan sosialisasi ke warga-warga terdampak. Selain membicarakan pembebasan lahan, warga pun diberikan wawasan tentang bagaimana tol tersebut akan dibangun dan manfaatnya.