Enggan Tanggapi Kritik Bambang Widjojanto, Ketua KPK Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Korupsi
Enggan Tanggapi Kritik Bambang Widjojanto, Ketua KPK Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Korupsi
Pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.
Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Pengembalian Kompol Rossa juga meninbulkan simpang siur lantaran awalnya Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menarik Kompol Rossa.
Pernyataan berbeda kemudian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan Kompol Rossa telah diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.
Pernyataan Firli kemudian diamini Polri yang menyatalan bahwa Polri telah menerima Kompol Rossa.
Namun, pada Kamis pagi ini, Polri justru menyebut belum menerima surat pemberhentian Kompol Rossa dari KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut BW Singkirkan Kompol Rossa, Begini Respons Firli ", .