Enggan Tanggapi Kritik Bambang Widjojanto, Ketua KPK Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Korupsi

Enggan Tanggapi Kritik Bambang Widjojanto, Ketua KPK Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Korupsi

Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan
Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memberikan kritik  kepada pimpinan KPK atas pengembalian penyidik KPK Kompol Rosa ke Polri.

Menanggapi kritik tersebut, ketua KPK Firli Bahuri memilih untuk tak menanggapinya.

Firli hanya mengatakan bahwa ia mengabdi untuk negeri dan mengajak publik untuk bersatu memberantas korupsi saat dimintai tanggapan soal kritik BW itu.

"Selaku anak bangsa, kita siap mengabdi diri untuk negeri. Mari kita bersatu bekerja membangun negeri, membersihkan NKRI dari korupsi," kata Firli kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, BW menyebut pengembalian Kompol Rossa ke Polri sebagai skandal. BW pun menuding Kompol Rossa sengaja disingkirkan oleh Firli.

Firli pun enggan menanggapi tudingan yang disampaikan oleh BW, ia tidak membantah maupun tidak membenarkan.

"Silakan (tanya) ke jubir KPK, lengkap dengan dokumen," ujar Firli.

Politisi Partai Demokrat : 100 Hari Pertama, Presiden Jokowi Terlalu Sibuk dengan Pelemahan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, polemik ini telah selesai setelah Polri menerima pengembalian Kompol Rossa.

Nawawi juga mengaku tak paham dengan tudingan yang disampaikan BW.

Ia pun mengaku tidak ambil pusing dengan tudingan tersebut.

"Insya Allah saya hanya berpikir untuk bekerja dan berkarya di tempat ini. Persoalan di atas saya pikir sudah clear dengan pernyataan Polri selaku instansi asalnya," kata Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, BW menilai penyidik KPK Kompol Rossa sengaja disingkirkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan cara dikembalikan ke Polri.

BW pun menilai polemik pengembalian Kompol Rossa tersebut sebagai sebuah skandal dan bukan sekadar pengembalian penyidik KPK ke institusi asalnya yaitu Polri.

"Rossa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rossa, disingkirkan ketua KPK, bukan sekadar dipulangkan.

Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal bukan sekadar urusan pemulangan seorang penyidik KPK," kata BW, Kamis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved