Yogyakarta

Gedung DPRD DIY Akan Pindah dari Malioboro

Gedung DPRD DIY yang saat ini berada di Jalan Malioboro dipastikan akan pindah.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gedung DPRD DIY yang saat ini berada di Jalan Malioboro dipastikan akan pindah.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan tahapan yang dilakukan saat ini untuk pemindahan gedung DPRD DIY adalah melakukan kajian.

"Gedung dewan yang sekarang ini dirasa macet ketika ada demo. Harapannya akan dapat tempat lain yang masih di sekitar kota dan bebas dari kemacetan saat ada demo," ujarnya ketika dihubungi Tribun Jogja, Jumat (31/1/2020).

Gelar Seminar Kemitraan, Komisi A DPRD DIY Minta Semua Pihak Peduli Sungai

Huda mengatakan, bahwa dalam kajian tersebut nantinya akan ditentukan mengenai penetapan lokasi gedung baru DPRD DIY.

Namun, disinggung mengenai pandangan pribadinya, Huda menyebut lahan di sekitar BPBD DIY yang sesuai untuk rumah baru anggota legislatif tersebut.

"Bagaimana bisa pindah dengan biaya yang murah juga. Ini masuk kajian. Ada juga soal luas, tata ruang yang baik, dan seterusnya. Akhir tahun akan ada kesimpulan dari kajian tersebut," urainya.

Politisi PKS tersebut mengatakan, ketika wakil rakyat telah resmi berpindah kantor, maka ia berharap agar gedung tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

Misalkan untuk gerai UMKM khas Yogyakarta yang sampai saat ini dinilainya belum ada.

"Apalagi Malioboro masuk kawasan prima. Bagi kami lebih baik jadi gerai produk lokal," beber Huda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan perencanaan gedung terkait rencana pemindahan gedung DPRD DIY.

Ia menjelaskan telah mendapatkan anggaran untuk memulai studi kesiapan.

"Sumber anggarannya dari APBD, besarnya hampir Rp 300 juta. Itu untuk biaya studi saja, belum untuk bangun gedungnya," bebernya.

DPRD DIY Inisiasi Raperda Perlindungan Petani  

Studi tersebut akan dimulai pada tahun 2020 ini dan diperkerikan selesai dalam kurun waktu 6 bulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved