Jawa
Begini Cerita 4 Desa yang Hilang pada Erupsi Gunung Merapi Tahun 1961
Begitu dahsyatnya letusan Merapi, sampai terdapat empat desa di Kabupaten Magelang yang hilang ditelan lahar dingin Gunung Merapi.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Pemkab Magelang pun memfasilitasi perihal persoalan aduan warga kepada Ombudsman RI.
• Menjajal Mie Ayam Seharga Rp 2.000 di Magelang, Tak Kalah Sedap
Warga yang mengatasnamakan warga terdahulu, yang kini tinggal di Lampung, meminta ganti rugi korban erupsi Merapi 1961. Fasilitasi pun sudah dilakukan sejak tahun 2000.
"Pemkab terus melakukan fasilitasi terhadap persoalan ini. Namun, semua masih dalam kajian, siapa yang berwenang memberi ganti rugi, berapa ganti ruginya, obyeknya juga harus jelas, tanah milik siapa, luasnya berapa, posisinya di mana. Sementara, kondisi tanah sekarang sudah sangat tidak memungkinkan untuk itu," katanya.
Pertemuan antara Pemkab Magelang dan Ombudsman RI pada 23 Januari 2020 lalu sudah menghasilkan hasil.
Hasilnya, Pemkab Magelang sesuai kewenangannya dalam ranah pengawasan.
Pengawasan untuk mengawasi obyek tanah yang dimaksud dalam permintaan oleh perwakilan warga. Sementara penyelesaian diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi.
“Ranahnya Pemkab sudah disepakati, sedangkan untuk penyelesaian itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov. Kita akan dorong Tim Pengawasan ini bisa berkoordinasi dengan Pemprov untuk bisa dibentuk Tim Terpadu, yang mestinya akan dibentuk oleh provinsi. Pemkab Magelang dalam posisi melakukan fasilitasi, pengawasan dan inventarisasi obyek tanah yang dimaksud dalam permintaan sebagai ganti rugi," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)