Jawa
Begini Cerita 4 Desa yang Hilang pada Erupsi Gunung Merapi Tahun 1961
Begitu dahsyatnya letusan Merapi, sampai terdapat empat desa di Kabupaten Magelang yang hilang ditelan lahar dingin Gunung Merapi.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Bekas rumah dan makam tak terlihat lagi, teruruk di dalam lapisan lahar dingin yang tebal.
Kini, bekas wilayah Desa Ngori itu menjadi hamparan pertambangan.
Sementara di luar itu menjadi lahan rakyat. Lahan rakyat yang ditanami sejumlah tanaman untuk penghijauan.
• Tebing Longsor dan Belasan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Magelang
"Sejumlah lahan ditanami dengan tanaman bebas, yang penting disitu ada istilahnya keinginan untuk menghijaukan. Tak termotivasi untuk bisnis atau ekonomi, yang penting terjaga dengan baik. Kalau patok-patok batas antar dusun, tidak diketahui, karena tersapu lahar waktu itu. Bekas rumah dan makam tak terlihat, teruruk lahar dingin," kata Yusuf.
Yusuf sendiri bercerita saudara dari neneknya yang kembali ke eks desa yang tersapu Merapi itu.
Saudaranya kembali dengan tujuan takziah kepada saudara lain yang meninggal, sekaligus menengok bekas tempat tinggalnya dulu.
Saat datang ke sana, ia sudah tak mengenali lagi di mana rumahnya dulu berdiri.
Semua sudah menjadi hutan dan berubah tak terlihat lagi.
"Saudara mbah saya, juga embali ke sini. Mereka bertakziah saat bulik saya meninggal dan sekaligus menengok bekas tempat tinggalnya lagi. Ternyata sudah jadi hutan, berubah dari dulu. Kini tak terlihat lagi," katanya.
• Curah Hujan Tinggi, 5 Titik Longsor dan Sungai Meluap di Kota Magelang
Keberadaan Empat Desa Dihapuskan Secara Administratif
Empat desa di Kecamatan Srumbung yang terdampak erupsi Merapi 1961 itu ditransmigrasikan ke Lampung.
Pada tahun 1976, Gubernur menetapkan kawasan tersebut kawasan merah.
Zona bahaya yang tak boleh ditempati ataupun dihuni.
Empat desa itu yakni Desa Ngimbal, Brubuhan, Ngori dan Kali Gesik, dihapus keberadaannya secara administratif.
"Empat desa itu dihapus. Desa tidak boleh ditempati, tidak boleh dihuni. Kawasan itu menjadi kawasan merah, zona bahaya karena letaknya yang persis di bawah Merapi,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.