Sleman

Pemkab Sleman Akan Tertibkan Pedagang dan Area Parkir di Simpang Lima UNY

Traffic light di simpang lima UNY mulai diuji cobakan pada Selasa (21/1/2020) dan uji coba akan dilakukan selama kurun waktu 30 hari.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kondisi simpang UNY setelah dipasang APILL 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Sleman akan menata pedagang di sekitar simpang lima UNY yang kini sudah terpasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Sasarannya adalah pedagang yang beroperasional menggunakan mobil di utara jalan.

Traffic light di simpang lima UNY mulai diuji cobakan pada Selasa (21/1/2020) dan uji coba akan dilakukan selama kurun waktu 30 hari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Marjanto mengatakan bahwa penataan pedagang menjadi satu dari beberapa catatan evaluasi uji coba traffic light UNY.

Dishub Sleman Uji Coba APILL di Simpang Lima UNY

Selain pedagang, Dishub juga menyoroti parkir sembarangan di mulut simpang jalan.

Dalam aturannya, sepanjang radius 25 meter dari titik simpang yang ada traffic light tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

Maka dari itu, pihaknya akan menempatkan rambu serta menambah garis biku-biku yang menandai larangan parkir.

Saat ini, garis biku-biku baru ada di sisi barat dan timur jalan.

"Tapi sebenarnya yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat. Jika sudah sadar, tanpa rambu-rambu pun tidak masalah," ujarnya.

Poin lain dalam evaluasi uji coba ini juga terkait keberadaan kotak gardu listrik di sisi selatan APILL.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

Kotak gardu listrik dipasang dengan posisi yang terlalu rendah.

Solusinya, warga sekitar Samirono akan menyampaikan permohonan kepada PLN untuk memindahkan kotak tersebut ke posisi lebih tinggi.

Terkait pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban.

"Kami sudah layangkan surat permohonan ke Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Harapan kami, penertiban bisa segera dilaksanakan," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Ketentraman Ketertiban Satpol PP Sleman Nugroho Utomo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan dari Dishub terkait penertiban PKL.

Rencana Penerapan Lampu APILL di Simpang 5 Kampus UNY, Begini Tanggapan Warga

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved