Kota Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Bangun 4 TKM di Sepanjang Malioboro
Heroe mengatakan, Pemkot nantinya bakal membangun sedikitnya tiga sampai empat tempat khusus merokok (TKM) di sepanjang kawasan Malioboro.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung guna menyiapkan kawasan Malioboro menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Direncanakan pada Maret mendatang kawasan itu telah diujicobakan sebagai KTR.
Kebijakan ini merupakan amanat dari pelaksanaan Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu, perwujudan Malioboro sebagai KTR juga merupakan implikasi dari ikut sertanya Yogyakarta sebagai komunitas kota dunia.
"Ini masih merupakan tahap awal. Saat ini kita tengah siapkan sejumlah infrastruktur pendukung dan juga sosialisasi," kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi Kamis (16/1/2020).
• Malioboro Bakal Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Sri Sultan Hamengku Buwono X : Harus Ada Tempat Alternatif
Heroe mengatakan, Pemkot nantinya bakal membangun sedikitnya tiga sampai empat tempat khusus merokok (TKM) di sepanjang kawasan Malioboro.
Saat ini sudah terdapat satu TKM yang berlokasi di depan mall Malioboro.
Diharapkan, TKM itu nantinya bisa menjadi fasilitas pendukung guna mengakomodir para pengunjung maupun wisatawan yang ingin merokok di kawasan itu.
Heroe menambahkan, pihaknya sedang menemui sejumlah pihak yang memiliki gedung di kawasan Malioboro guna berkomunikasi dan berkonsultasi lebih lanjut dalam pendirian TKM itu.
Menurut rencana, TKM tersebut nantinya bakal dibangun baik di dalam maupun luar gedung yang bekerjasama dengan Pemkot.
"Beberapa gedung dan perkantoran sudah menyiapkan dan bersedia sebagai tempat untuk merokok tinggal nanti kita menyiapkan seperti apa karena ada yang di dalam dan di luar," ujarnya.
• Pemkot Yogya Resmikan Malioboro Bebas Asap Rokok pada Maret 2020
Heroe juga menegaskan, KTR di Malioboro bukan berarti melarang orang untuk melakukan aktivitas merokok di tempat itu, melainkan lebih kepada mengarahkan para perokok untuk menggunakan TKM yang nantinya bakal disediakan oleh pihaknya.
Tujuan agar menjaga kenyamanan para pengunjung khususnya wisatawan yang tidak merokok.
Dia mengklaim, bahwa demi perwujudan aturan ini pihaknya juga meminta dukungan sepenuhnya dari gedung pertokoan, hotel, dan mall untuk ikut menyediakan tempat khusus merokok yang memadai.
"Alhamdulillah banyak pelaku usaha di sekitar Malioboro juga mendukung dengan menyediakan tempat khusus merokok," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Eni Dwinarsih mengatakan, masyarakat di wilayah Yogyakarta juga mulai memiliki kesadaran tentang kawasan tanpa rokok dengan mendeklarasikan RW bebas asap rokok.
"Dari sekitar 600 RW di Kota Yogyakarta, sekitar 30 persen lebih sudah menjadi RW bebas asap rokok,” tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)