Kota Yogya
Pemkot Yogya Resmikan Malioboro Bebas Asap Rokok pada Maret 2020
Pemkot Yogyakarta berencana untuk meresmikan kawasan Malioboro sebagai area bebas asap rokok pada Maret mendatang.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana untuk meresmikan kawasan Malioboro sebagai area bebas asap rokok pada Maret mendatang.
Hal itu sesuai dengan amanat Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Untuk itu sejumlah persiapan dan juga sosialisasi tengah dilakukan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogya, Eni Dwiniarsih mengatakan, pada area pedestrian Malioboro nantinya tidak akan diperbolehkan adanya asbak rokok.
Maka itu, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menyediakan tempat khusus merokok (TKM).
• Mengintip Eksistensi Seniman Malioboro di Tengah Perkembangan Era Digital
TKM itu nantinya direncakan akan dibuat berupa bilik yang dibangun di sekitar area mall, hotel, ataupun pusat perbelanjaan lain.
Namun, pihaknya masih akan menyurvei terlebih dahulu berapa TKM yang akan dibangun.
"Mestinya harus ada baik di sisi timur maupun di barat," katanya
Disepanjang Jalan Malioboro yang dimulai dari area parkir Abu Bakar Ali hingga ke titik 0 KM nantinya akan dibangun TKM.
TKM itu nantinya tidak dibangun di area pedestrian.
Lansia di Kota Yogya Mulai Diinjeksi Vaksin COVID-19 |
![]() |
---|
Wawali Kota Yogya Tak Ingin Lonjakan Kasus COVID-19 Saat Libur Panjang 2020 Terulang di 2021 |
![]() |
---|
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Ini Usulan DPRD Kota Yogya |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta dan Galeria Mall Luncurkan Mall Tangguh COVID-19 |
![]() |
---|
Petakan Karakteristik Wilayah, DPRD Dorong Pemkot Yogya Selesaikan Masterplan Kelurahan |
![]() |
---|