Cegah Klitih, Polisi Imbau Orantua Larang Anak Keluyuran Malam Hari
Kepolisian meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu memberantas aksi kejahatan jalanan atau sering disebut dengan klitih.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu memberantas aksi kejahatan jalanan atau sering disebut dengan klitih.
Salah satunya dengan melarang anak-anaknya keluyuran saat malam. Ajakan itu pun disampaikan dengan pemasangan spanduk-spanduk oleh tiap polsek di sejumlah titik.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ngemplak.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan 'Stop klithih, himbauan, kepada warga kecamatan Ngemplak dan sekitarnya agar mengimbau putra putrinya untuk tidak keluar rumah pada malam hari tanpa ada tujuan pasti baik perorangan ataupun berkelompok. Dan apabila kami menjumpai maka kami anggap Klithih dan akan kami tindak tegas'.
• Polres Bantul Gandeng Kodim Untuk Cegah Klitih
• Dengar Alasan Pelaku, Orangtua Korban Klitih di Bantul Tak Terima, Minta Diberikan Hukuman Setimpal
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan bahwa spanduk yang dipasang ini adalah program dari Polres Sleman untuk memberantas kejahatan jalanan.
Tak hanya sebatas ajakan saja, sesuai apa yang tertulis di spanduk, maka pihaknya akan menindak tegas anak-anak yang terjaring patroli.
Selain itu, untuk meminimalisir kejahatan di wilayah Ngempak, pihaknya menurut Kompol Wiwik Haritulasmi, polisi juga akan meningkatkan patroli di malam hari.
Patroli yang dilaksanakan ini juga dilaksanakan secara terpadu bersama Polsek Pakem, Depok Timur, Mlati, Turi, dan Ngemplak pada Rabu (15/1/2020) malam. (Tribunjogja/Santo Ari)