Pilkada Bantul
Bentuk PPK Independen, KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terus melakukan sejumlah persiapan tahapan.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terus melakukan sejumlah persiapan tahapan.
Di pertengahan Januari ini, tahapan diawali dengan pengumuman pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pendaftaran PPK diumumkan 15 - 17 Januari.
Dilanjutkan tahapan pendaftaran selama sepekan.
Dimulai tanggal 18 - 24 Januari 2020.
Adapun syaratnya, dikatakan Didik, pendidikan minimal adalah sekolah menengah atas atau sederajat.
• Pengurus FPRB Kabupaten Bantul Dikukuhkan
"Calon pendaftar nantinya harus langsung menyerahkan berkas dengan mendatangi kantor KPU Bantul," ujar Didik, Rabu (14/1/2020)
Setelah mendaftar, akan ada proses seleksi.
Menurut Didik, proses seleksi meliputi dua tahapan yakni tes tertulis dan tes wawancara.
Dalam setiap tahapan seleksi tersebut, Didik mengatakan bahwa KPU Bantul membuka tanggapan masyarakat terkait hasil seleksi.
UPDATE Pilkada Bantul : Hasil Suara Sudah Ditetapkan, Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo Unggul |
![]() |
---|
Pendukung Siap Gundul dan Jalan Kaki Bila Pasangan Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo Menang |
![]() |
---|
Resmi! Suharsono-Totok Sudarto Maju Pilkada Bantul 2020 |
![]() |
---|
Pilkada Bantul : Kantongi Rekomendasi DPP Gerindra, Suharsono Mantap Gandeng Totok Sudarto |
![]() |
---|
KPU Bantul Lakukan Tes Wawancara untuk Seleksi PPK, 3 Kecamatan Jadi Perhatian |
![]() |
---|