Bantul

Beredar Surat Palsu Pungutan CPNS di DLH Bayar Rp 1 Juta, Pemkab Bantul Pastikan Itu Hoaks

Bagaimana tidak, dalam surat yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu berisi pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pegawai harian lep

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ari Budi Nugroho, bersama Sekda Bantul, Helmi Jamharis menunjukkan surat edaran palsu di layar handphone, Selasa (7/1/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, beberapa hari terakhir dibuat resah dengan adanya surat palsu yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bagaimana tidak, dalam surat yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu berisi pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pegawai harian lepas (PLH) di Lingkungan Dinas tersebut.

Lebih parahnya, surat edaran tertanggal 2 Januari 2020 yang disertai Kop, stempel dan tanda tangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu mensyaratkan, proses pengangkatan harus disertai uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

"Saya pastikan itu bukan tanda tangan saya. Surat itu memakai kop DLH dan nama terang saya. Ini pemalsuan, pencemaran nama baik saya, dan Pemerintah Kabupaten Bantul," kata Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, Selasa (7/1/2020).

Imbauan BKN, Peserta CPNS 2019 Kategori P1/TL Wajib Cetak Kartu Meski Tidak Ikut Tes SKD

Ari memastikan bahwa informasi yang ada di surat pemberitahuan bernomor 04/DLH/01/2019 itu Hoaks atau tidak benar.

Pihaknya mengaku tidak pernah membuat kebijakan seperti apa yang tertulis dalam surat edaran tersebut. Karena memang tidak ada dasarnya.

Ia sendiri mengaku mendapatkan informasi adanya surat palsu itu sejak Senin, 6 Januari 2020 siang dari UPT Kebersihan dan Pertamanan.

Ia merasa kaget dengan adanya surat itu.

Menurutnya semua informasi yang ada di dalamnya itu tidak benar.

Pihaknya meminta kepada semua PHL di Dinas Lingkungan Hidup yang berjumlah 271 agar tidak mempercayai surat tersebut.

Geger Info Orang Hilang di Polda DIY, Ini Ancaman Pidana Bagi Pemberi Laporan Palsu

Sejauh ini, diakui dia belum ada PHL yang melapor telah menyerahkan uang sesuai yang diminta dalam surat pemberitahuan palsu itu.

"Karena memang tidak jelas kapan dan kepada siapa uang itu harus dibayarkan. Sejauh ini, dari 271 PHL belum ada laporan yang menyetorkan uang," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis, menyampaikan surat yang berisi pungutan CPNS itu dapat mencemarkan nama Pemerintah Kabupaten Bantul.

Masyarakat, terutama PHL diminta untuk tidak mempercayai surat yang dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab itu karena dipastikan tidak benar.

"Ini hoaks. Tidak ada dasar, tidak ada kebijakan soal peralihan dari PHL otomatis jadi CPNS. Semua CPNS harus lewat tes," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved