Yogyakarta

Proyek Molor dan Bikin Macet, Underpass Kentungan Diharapkan Selesai di Triwulan Pertama 2020

Proyek yang digarap langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tersebut, sejatinya sudah selesai awal tahun ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Komisi C DPRD DIY meninjau proyek Underpass Kentungan Kamis (25/7/2019). 

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana pun berharap, agar Underpass Kentungan bisa segera terselesaikan.

Dirinya menilai, kemacetan yang terjadi akibat proyek tersebut, sudah terlalu lama dirasakan oleh masyarakat, maupun pengguna jalan. 

Komisi V DPR RI Pastikan Proyek Underpass Kentungan Aman

"Macetnya sudah kelamaan, di sekitar ringroad Jalan Kaliurang itu, masyarakat terganggu. Saya minta agar segera diselesaikan, kalau ada kendala-kendala harus segera ditangani. Kemacetan itu menghambat ekonomi masyarakat juga kan," tambahnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kemacetan sejatinya bisa ditoleransi, andai infrastrutur terselesaikan tepat waktu, atau sesuai schedule.

Tapi, jika molornya penyelesaian sudah terlalu lama, maka masyarakat Yogyakarta yang paling merugi. 

"Ini bukan lagi antara penyedia jasa dan pemerintah pusat saja, tapi sudah mencakup kepentingan warga masyarakat. Cepat diselesaikan lah, agar kemacetan bisa terurai, seperti tujuan pembangunan Underpass Kentungan," terangnya.

"Selain itu, sudah ada mekanisme sendiri kalau proyek mundur seperti ini. Kami serahkan saja, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, antara penyedia jasa dan pemerintah pusat," pungkas Huda. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved