Banjir Jakarta

Warga Korban Banjir Jakarta Bakal Menggugat Pemprov DKI yang Dinilai Tak Mampu Atasi Banjir

Sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Sejumlah warga mengevakuasi barang berharga di rumah mereka yang sempat terendam banjir di kawasan Pondok Gede Permai, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis(2/1/2020). Banjir di kawasan tersebut, merupakan banjir terparah di wilayah Bekasi. 

Melainkan murni dampak dari kenyamanan masyarakat terganggu karena banjir yang mengepung ibu kota beberapa hari kemarin.

"Itu kan aspirasi, aspirasi dari masyarakat yang terlepas dari kepentingan politik. Ini aspirasi yang sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, semata-mata hanya kepentingan mereka yang kenyamanannya terganggu," kata Gembong Warsono, Jumat (3/1/2020) dilansir Tribunnews.

Gembong Warsono juga mengungkapkan pihaknya menghargai sikap masyarakat.

"Saya kira kita hargai sikap itu," ungkapnya.

Bahkan katanya, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam petisi perlu direspons Anies Baswedan selaku pihak tertuduh.

Apalagi pertimbangan fraksi PDIP, program kerja mantan Mendikbud itu tidak berfokus pada pengentasan masalah banjir.

Padahal banjir jadi persoalan paling dasar di Jakarta.

"Selama ini kan memang Pak Anies tidak fokus soal banjir. Sejak awal selalu kita katakan kalau banjir bisa kita antisipasi. Bisa kita minimalisir," ujarnya.

"Itu sikap masyarakat yang secara bijak perlu direspons oleh Gubernur," ungkapnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved