Banjir Jakarta
Warga Korban Banjir Jakarta Bakal Menggugat Pemprov DKI yang Dinilai Tak Mampu Atasi Banjir
Sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.
Melainkan murni dampak dari kenyamanan masyarakat terganggu karena banjir yang mengepung ibu kota beberapa hari kemarin.
"Itu kan aspirasi, aspirasi dari masyarakat yang terlepas dari kepentingan politik. Ini aspirasi yang sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, semata-mata hanya kepentingan mereka yang kenyamanannya terganggu," kata Gembong Warsono, Jumat (3/1/2020) dilansir Tribunnews.
Gembong Warsono juga mengungkapkan pihaknya menghargai sikap masyarakat.
"Saya kira kita hargai sikap itu," ungkapnya.
Bahkan katanya, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam petisi perlu direspons Anies Baswedan selaku pihak tertuduh.
Apalagi pertimbangan fraksi PDIP, program kerja mantan Mendikbud itu tidak berfokus pada pengentasan masalah banjir.
Padahal banjir jadi persoalan paling dasar di Jakarta.
"Selama ini kan memang Pak Anies tidak fokus soal banjir. Sejak awal selalu kita katakan kalau banjir bisa kita antisipasi. Bisa kita minimalisir," ujarnya.
"Itu sikap masyarakat yang secara bijak perlu direspons oleh Gubernur," ungkapnya.(*)