CPNS 2019
Cek LINK Instansi Perpanjang Masa Sanggah dan Belum Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019
Beberapa instansi ada yang menunda dan belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.Melalui Twitter BKN mengunggahtautan untuk melihat update instansi
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Kesalahan itu karena salah menuliskan maupun mengunggah data persyaratan.
Ridwan menjelaskan masa sanggah bukan untuk mengunggah ulang data atau dokumen yang salah.
Melainkan menyampaikan alasan peserta dapat lolos karena kesalahan verifikasi.
Ketidaklolosan peserta bisa karena kesalahan sistem atau kekeliruan pembacaan dokumen yang diunggah oleh verifikator.
"Kesalahan nama bukan sanggah. Masa sanggah bukan dimaksudkan mengunggah ulang kembali dokumen atau persyaratan lain yang terlupa," kata Ridwan, Senin (2/12/2019).
"Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60. (Sehingga) di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan jika masa sanggah untuk memberi alasan peserta yang berhak lolos seleksi namun karena kesalahan teknis sehingga dinyatakan tidak lolos.
Peserta diharapkan memberi alasan yang singkat, jelas dan padat karena kotak masa sanggah maksimal untuk 100 kata.(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)