DOWNLOAD HASIL Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng di Bkd.jatengprov.go.id dan Sscn.bkn.go.id

Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 Memenuhi Syarat : 49.145 pelamar

Editor: Iwan Al Khasni
bkd.jatengprov.go.id
Pengumuman Hasil dan Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng 

DOWNLOAD HASIL Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng di bkd.jatimprov.go.id dan sscn.bkn.go.id

TRIBUNjogja.com -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah sudah merilis Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Pemprov Jateng, Senin (16/12/2019).

Mengutip rilis Pemprov Jateng, Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 telah selesai melaksanakan Verifikasi Administrasi, Supervisi dan Finalisasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 pada tanggal 14 November 2019 s.d. 15 Desember 2019.

Berkas pelamar CPNS yang submit ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejumlah 53.908 pelamar dan telah diverifikasi seluruhnya oleh para verifikator Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019.

Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 Jumlah Pelamar : 53.908 pelamar, Memenuhi Syarat : 49.145 pelamar Tidak Memenuhi Syarat : 4.763 pelamar

Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi diberi kebijakan Peserta seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah.

Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id .

Pengumuman Hasil dan Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng
Pengumuman Hasil dan Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Jateng (bkd.jatengprov.go.id)

Jika Lulus

1. Pelamar yang namanya dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

2. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Asissted Test (CAT). Tempat pelaksanaan akan diumumkan kemudian dan jadwal SKD diperkirakan minggu ke-2 bulan
Februari Tahun 2020. Selanjutnya peserta dapat memantau perkembangan informasi melalui website https://bkd.jatengprov.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id;

3. Peserta yang namanya dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dalam lampiran pengumuman ini, tidak berhak mengikuti SKD;

4. Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Apabila setelah dilakukan pengumuman Lulus Seleksi Administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi CPNS, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman Lulus Seleksi Administrasi, yaitu pada tanggal 17 s.d. 19 Desember 2019;

b. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;

c. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved