Yogyakarta

Anggaran Penanganan Sampah Capai Rp 14 Miliar di Tahun 2020

Saat ini volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 600 ton per hari dan ditargetkan akan berkurang hingga

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY menyebutkan anggaran untuk penanganan sampah di DIY dianggarkan Rp 14 miliar pada tahun 2020 mendatang.

Anggaran ini diantaranya untuk membangun sejumlah konstruksi seperti talud dermaga untuk memaksimalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebelum proses KPBU terlaksana.

“Untuk tahun ini anggaran TPST Piyungan mencapai Rp 3,5 miliar. Tahun depan kami anggarkan Rp 14 miliar dalam rangka menangani masalah sampah,” jelas Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di Kepatihan, Kamis (12/12/2019).

Meski demikian, Huda mengatakan tidak hafal benar alokasi anggaran itu untuk apa saja.

Akan tetapi, Huda mengatakan jika hal ini untuk konstruksi dan penanganan sampah yang masuk ke TPST sebelum adanya kerjasama dengan skema KPBU senilai Rp 80 miliar.

Kata Anies Baswedan Kesiapan Jakarta Sambut Kiriman Air dan Sampah di Musim Hujan

“Ini baru awal sekali kami akan proses hingga tahun 2022, sehingga ada perpanjangan masa TPST sebelum KPBU,” paparnya.

Untuk pembangunan konstruksi di TPST Piyungan ini akan dilaksanakan secara bertahap penanganannya.

Dengan alokasi sekitar Rp 14 Miliar,  penanganan dipastikan akan jauh sekali dari tahun ini.

Untuk tahun ini baru studi penanganan dan dukungan pemerintah pusat juga sangat diperlukan.

Jika tidak, maka Pemda DIY akan kewalahan.

Menurutnya, peninggian talud dermaga merupakan salah satu upaya optimalisasi TPST Piyungan.

“Tahun 2020 ini, kami anggarkan hal-hal yang urgen untuk memenuhi tuntutan masyarakat seperti jalan, talud. Kami berupaya menjaga agar TPST bisa dipakai dan tidak mengganggu masyarakat,” urainya.

Musnahkan Sampah

Meski demikian, Huda menyebut masalah utama TPST Piyungan belum selesai, yakni pemusnahan sampahnya.

Pihaknya juga berharap proses KPBU TPST Piyungan ini akan menemukan rekanan yang cocok untuk bisa melakukan proses pemusnahan sampah.

Seekor Rusa Ditemukan Mati, Diduga akibat Makan Sampah Plastik dan Celana

“Karena, kalau tanpa pemusnahan sampah, volume yang masuk besar seperti sekarang ini sudah nambah terus. Dua tahun lalu sudah 450 ton sekarang sudah 600 ton.  Kondisi seperti ini, tetap tidak  akan menyelesaikan persoalan sampah di Piyungan,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong adanya semacam teknologi untuk pemusnahan sampah di TPST Piyungan ini.

Huda menyebutkan, hal ini bisa dimusnahkan dengan teknologi pembakaran.

Termasuk, adanya talud ini untuk menahan agar sampah tidak ambrol dan mengenai masyarakat sekitar.

“Kalau ambrol kena masyarakat khan repot. Jalan juga dibuat agar tidak rusak,” ulasnya.

Untuk pemusnahan sampah, pihaknya memberikan catatan agar tidak mendapatkan rekanan yang menerapkan tiping fee. 

Adanya tiping fee ini, maka akan sangat memusingkan Pemda DIY karena adanya dana besar untuk berbagai macam hal.

“Harapan kami  tidak lagi ada protes masyarakat karena adanya pemusnahan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut terus melakukan upaya untuk mendorong agar ada pengurangan volume sampah di DIY.

Saat ini volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 600 ton per hari dan ditargetkan akan berkurang hingga 30 persen di tahun 2025.

Pegiat Sampah Sebut Budaya Pemilahan dan Pengolahan Sampah Bisa Disuntik Danais

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK DIY, Yohanes Agus Setiyanto menyebut beberapa langkah yang akan dilaksanakan untuk pengurangan sampah ini diantaranya adalah dengan mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Adanya TPS3R ini diyakini akan menjadi salah satu pendorong untuk mereduksi sampah hingga 6 persen per tahun.

Adapun terkait dengan nasib TPST Piyungan untuk saat ini pemerintah berupaya “memperpanjang nafas” dengan berbagai modifikasi.

Upaya secara fisik, sebut Agus ini berada di tangan DPUESDM bidang cipta karya.

“Biar umurnya panjang dan masih bisa menampung sampah warga DIY. Harapannya sebelum overload sudah ada konsep baru,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved