Yogyakarta
Bappeda Targetkan Awal Tahun 2020 Aerotropolis Segera Ditetapkan
Pemda DIY juga berharap pertumbuhan ekonomi di kawasan ini terarah dan tidak ada wilayah yang kumuh.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menyebut pengajuan rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) aerotropolis di Kulonprogo ditargetkan awal tahun 2020 mendatang.
Pemda DIY juga berharap pertumbuhan ekonomi di kawasan ini terarah dan tidak ada wilayah yang kumuh.
“Kami targetkan semester I tahun 2020 sudah diajukan izin ke pemerintah pusat. Namun, saat ini masih menunggu penyelesaian draf RDTRK di Kabupaten Kulonprogo,” ujar Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo, Rabu (11/12/2019).
Budi mengatakan, saat ini RDTRK pun masih dalam tahapan harmonisasi.
Setelah nantinya draf selesai maka akan ditetapkan menjadi Perda melalui DPRD Kabupaten Kulonprogo.
Baru nantinya Gubernur akan mengusulkan ke Presiden untuk penetapan aerotropolis ini.
• Akademisi Fisipol UGM Minta Warga Lokal Jangan Terpinggirkan Akibat Pembangunan Aerotropolis
“Kalau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menggunakan peraturan pemerintah, maka aerotropolis pun juga nantinya,” jelasnya.
Dia menyebutkan, nantinya akan dibuat sejumlah zona untuk kawasan tersebut seperti zona bisnis komersial.
Kemudian, nantinya juga akan ada industri perikanan, resort dan pemberdayaan.
Termasuk ada areal medical.
“Nantinya implementasi RDTRK harus sesuai dengan RTRW agar tidak berseberangan,” ulasnya.
Untuk percepatan penetapan kawasan aerotropolis ini tergantung Perda Kabupaten Kulonprogo.
Jika segera jadi, maka akan langsung diusulkan. Budi juga menyebut, di Indonesia belum ada contoh kawasan aerotropolis, sehingga pihaknya pun berupaya untuk segera mewujudkan kawasan tersebut.
Budi menambahkan, konsep aerotropolis ini adalah 5 kilometer mulai dari pintu bandara YIA hingga 15 kilometer dan pembangunannya harus kontinyu.
Jika tidak, maka akan menjadikan sebuah kawasan kumuh atau slum area.
• Pemda DIY Susun Masterplan Aerotropolis dengan Luas 7.000 Hektar, Dukung Keberadaan Bandara YIA
Pihaknya pun rencana akan terus mengembangkan hingga radius 30 kilometer.
Kawasan Kulonprogo pun nantinya akan memiliki metropolitan baru.
Hal ini seperti di kawasan Denver yang tingkat penerbangannya saja hanya 134 namun menjadi metropolitan.
"Di YIA ada 188 penerbangan jika beroperasional full. Maka, jangan sampai terlambat pertumbuhannya agar tidak menjadi kumuh. Bisa dicontoh Icheon dan Changi airport yang bagus, " urainya.
Beberapa hal yang patut diperhatikan diantaranya adalah banyaknya makelar tanah.
Dengan harga tanah yang melambung tinggi, otomatis akan berpengaruh pada investor.
"Jika harga tanah makin tinggi maka sangat berpengaruh pada investor. Takutnya akan menghambat investasi, " paparnya.
Budi memaparkan, sejauh ini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk ikut membangun aerotropolis ini.
Peluang ini harus ditangkap dengan cepat dan perencanaanya juga matang.
Lahan Pertanian
Pihaknya juga meminta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang berada di tengah-tengah calon kawasan aerotropolis Kulonprogo dipertahankan.
Selain menghindari kesan kumuh dan menjadi pemandangan menarik, jika konsep ini dipertahankan maka akan menjadi satu-satunya di dunia.
• DPPM DIY Usulkan Pembangunan Aerotropolis Harus Sinergis Antar Semua Pihak
"Sepertiga dari 15 kilometer yang menjadi jarak aerotropolis ini adalah LP2B. Jika ini dipertahankan maka akan menjadi pemandangan unik konsep kawasan di dunia, " ujarnya.
Budi memaparkan, LP2B ini harus tetap dipertahankan selain untuk kelestarian juga menjadi pemandangan menarik.
Termasuk, jika ditata dengan benar akan menjadi magnet untuk investasi di kawasan Bandara YIA ini. (TRIBUNJOGJA.COM)