Pemda DIY Susun Masterplan Aerotropolis dengan Luas 7.000 Hektar, Dukung Keberadaan Bandara YIA
Pemda DIY Susun Masterplan Aerotropolis dengan Luas 7.000 Hektar, Dukung Keberadaan Bandara YIA
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA. COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebutkan kebutuhan deliniasi untuk kawasan aerotropolis mencapai sekitar 7.000 hektare.
Saat ini kawasan aerotropolis tersebut masih dalam bentuk masterplan karena masih banyak regulasi yang harus diselesaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM), Hananto Hadi Purnomo menjelaskan, dari 7.000 lahan untuk aerotropolis, lahan inti mencapai sekitar 1.000 hektar.
Sedangkan kawasan penyangganya seluas 6.000 hektar.
"Jadi ada lahan 7.000 hektar untuk deliniasi erotropolis, sehingga kegiatan ini tidak hanya mengembangkan kawasan perkotaan saja tetapi dengan pertanian yang disupport khusus untuk pasar internasional. Tapi juga persawahan, desanya seperti apa, gunungnya seperti apa, kita rencanakan,” katanya, akhir pekan lalu.
• Pembangunan Bandara YIA Kulonprogo Sudah Capai 76 Persen, Ditarget Bakal Rampung Akhir Tahun Ini
Konsep bukan hanya memikirkan perkotaan ini, sebut dia, karena aerotropolis ini juga memberikan dampak pada pertanian dan juga sektor lain.
Untuk itu, dalam konsep dan juga perencanaan harus matang sehingga pasar internasional bisa dimasuki.
Sejauh ini, pihak Pemda pun akan menyelesaikan terlebih dahulu sejumlah regulasi untuk mendukung rencana tersebut.
Menurut Hananto, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga meminta agar menyelesaikan beberapa hal terlebih dulu sebelum perencanaan pembangunan.
"Diantaranya adalah Rencana Detail Tata Ruang dan Tata Wilayah dan regulasinya harus disiapkan. Agar dalam pembangunannya nanti tidak ada masalah. Siapapun yang mengerjakan pun bisa jalan karena ada acuan, " jelasnya.
• YIA Butuh Banyak Tenaga Kerja Akhir Tahun Ini
Pembahasan kawasan aerotropolis tersebut sudah dilakukan dengan menyiapkan masterplan pada pertemuan yang dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (6/9/2019) lalu.
Melalui pembangunan aerotropolis tersebut, diharapkan akan memperkuat keberadaan YIA di Kulonprogo.
Pihaknya juga telah melakukan identifikasi kawasan-kawasan yang bisa dijadikan aerotropolis yaitu kawasan yang bisa dikembangkan karena adanya bandara YIA, dapat menampung kegiatan-kegiatan ekonomi.
“Itu meliputi kawasan komersial, seperti perdagangan yang nantinya akan diatur dalam wilayah aerotropolis ini. Nanti akan ada zonasasi, “ jelasnya.
Pihak Pemda juga merencanakan atau mengatur kawasan tersebut meliputi kawasaan inti dan kawasan penyangga.
Kawasan inti untuk perkotaan, perumahan, komersial, pendidikan direncanakan dengan mempertimbangkan kondisi existingnya. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)