Pencuri Spesialis Traktor Diringkus
Dua dari Tiga Spesialis Maling Mesin Traktor yang Ditangkap di Bantul Ternyata Residivis
Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan dua pencurian mesin traktor di area persawahan Srigading Kecamatan Sanden.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Mereka mencuri dua mesin traktor.
Lalu dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
Petugas yang mengetahui aksi itu kemudian bergegas melakukan pengejaran.
Saat akan dilakukan penangkapan, antara petugas dan pelaku, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dari Jalan Bantul sampai di dekat terminal Giwangan.
Bahkan, petugas terpaksa melepas tembakan ke arah mobil pelaku.
"Tembakan lebih dari dua kali," kata Kapolres.
Tembakan dari petugas mengenai kaca pintu depan sebelah kiri dan bagian dasboard depan.
Mobil yang dikendarai para pelaku juga terlihat penyok pada bagian depan.
Mobil akhirnya berhasil diberhentikan dan para dibekuk di simpang empat Gondowulung, daerah Ring road selatan.
• Polisi Ringkus 3 Maling Spesialis Mesin Traktor di Bantul
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil pelaku, ditemukan barang bukti berupa sejumlah kunci untuk membongkar dan dua mesin traktor.
Mesin tersebut, menurut Kapolres ada dugaan akan dijual di Surakarta.
"Karena satu pelaku dari komplotan ini berasal dari Surakarta. Ada indikasi juga ini kejahatan lintas provinsi. Kita masih terus dalami," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, ke-tiga pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)