Pencuri Spesialis Traktor Diringkus

Dua dari Tiga Spesialis Maling Mesin Traktor yang Ditangkap di Bantul Ternyata Residivis

Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan dua pencurian mesin traktor di area persawahan Srigading Kecamatan Sanden.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Polres Bantul bekuk tiga maling spesialis mesin traktor 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - SP dan SR, dua dari tiga pelaku spesialis maling mesin traktor tang ditangkap Polres Bantul ternyata adalah residivis.

Keduanya pernah menjalani proses hukum dalam perkara yang sama, pencurian mesin traktor di Polres Sukoharjo.

"Dari tiga pelaku, dua orang residivis yakni SP dan SR ," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat ungkap kasus di Mapolres Bantul, Senin (09/12/2019).

Diketahui sebelumnya, Polres Bantul menangkap tiga pelaku spesialis pencurian mesin traktor.

Ketiganya adalah SP  dan SR, keduanya adalah warga Sleman serta Suyono, warga Surakarta.

Ditinggal Jemput Anak, Mobil dan Perhiasan Milik Warga Kota Yogya Digasak Pencuri

Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan dua pencurian mesin traktor di area persawahan Srigading Kecamatan Sanden.

Aksi yang dilakukan oleh para pelaku, menurut Kapolres sangat meresahkan para petani.

Apalagi saat ini memasuki musim tanam.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Mengingat bukan hanya terjadi satu atau dua kali, tetapi sering terjadi.

"Kejadian ini sering terjadi semisal di Sewon, Bambanglipuro kemudian kita juga mendapati di Kulonprogo dan Sleman serta Gunungkidul sering terjadi hal demikian. Kita terus kembangkan," kata dia.

Spesialis Maling Mesin Traktor di Bantul, Hanya Butuh 30 Menit untuk Beraksi

Lebih lanjut, Kapolres menceritakan, terbongkarnya sindikat pencurian mesin traktor berawal dari maraknya fenomena pencurian mesin traktor.

Dari informasi itu, anggota opsnal polres Bantul yang dipimpin langsung oleh Iptu Supriyadi melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapat, para pelaku biasa beraksi menggunakan roda empat sebagai kendaraan operasional.

Benar saja, pada Kamis dinihari, 05 Desember 2019, tiga pelaku diketahui beraksi diarea persawahan Srigading Kecamatan Sanden.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved