Yogyakarta
Update Laka, Supir Transjogja Akui Lalai Terobos Lampu Lalin
Proses penyidikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Rabu (27/11/2019) antara Bus Transjogja versus sepeda motor di Simpang UPN mulai menunjukk
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses penyidikan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Rabu (27/11/2019) antara Bus Transjogja versus sepeda motor di Simpang UPN mulai menunjukkan titik terang.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan Arif Himawan (32), supir bus Transjogja mengaku telah lalai.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
• PT AMI Siap Lakukan Evaluasi Soal Pelayanan Transportasi Publik
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi oleh Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Arif terus melajukan bus dalam kecepatan sedang saat lampu lalin sudah berwarna kuning menuju merah.
Pada saat bersamaan, Aji Pradana (18) pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan lantaran lampu sudah hijau.
• Sultan HB X Minta Direksi Evaluasi Soal Kasus Trans Jogja
Tabrakan keduanya pun tak terhindarkan, menyebabkan Aji tewas.
"Terkait motifnya masih kami dalami," kata Rizky dihubungi siang ini.
Mega sebelumnya mengatakan sudah memeriksa 2 saksi, Arif, serta satu kondektur bus Transjogja.
Proses pemeriksaan pun sudah naik jadi penyidikan dan Arif ditetapkan sebagai tersangka.(TRIBUNJOGJA.COM)