Yogyakarta

Sultan HB X Minta Direksi Evaluasi Soal Kasus Trans Jogja

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun angkat bicara mengenai kasus kecelakaan ini. Menurut Sultan, evaluasi dari pihak direksi ini sangat pen

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY meminta adanya evaluasi terhadap pelayanan bus Trans Jogja.

Selain itu, pihak operator juga penting untuk membuka diri pada masukan dari masyarakat untuk pelayanan bus ini.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun angkat bicara mengenai kasus kecelakaan ini.

Menurut Sultan, evaluasi dari pihak direksi ini sangat penting.

"Saya tidak tahu (detil peristiwanya). Otomatis kalau itu direksi harus evaluasi. Coba saya tanyakan ga tahu saya, kalau masalah ini dinas yang tahu, " kata Sultan, Kamis (28/11/2019).

Beri Keterangan Tak Jujur Terkait Kecelakaan, Pramugara Bus Trans Jogja Ikut Di-PHK

Sultan HB X pun mengaku persoalan ini diserahkan pada aparat kepolisian.

Hal ini untuk mengetahui penyebab kejadian secara detail dan juga proses hukum seperti apa.

"Kami serahkan ke polisi. Apakah ada kesengajaan, atau pelanggaran, pidana dan sebagainya, engga tahu saya," urainya.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, untuk proses hukum dan ihwal kecelakaan yang melibatkan bus tersebut dengan kendaraan bermotor diserahkan pada pihak kepolisian.

Proses hukum pun harus tetap berjalan sembari ada evaluasi pada pelayanan.

"Hal ini karena tujuan transportasi publik ini untuk memberikan layanan terbaik yang aman dan nyaman. Maka, mohon manajemen evaluasi menyeluruh ditindaklanjuti," urainya.

BREAKING NEWS : PT AMI PHK Sopir Bus Trans Jogja yang Terlibat Kecelakaan

Evaluasi menyeluruh yang dilaksanakan diantaranya adalah kepada personel yang mengemudi, pramugara dan juga para petugas layanan di halte pemberhentian.

Termasuk dalam proses rekrutmen pun harus dilengkapi semacam pemahaman melayani masyarakat.

"Saya kira kalau ada keluhan dari masyarakat perlu untuk membuka diri atas masukan ini. Yang penting juga adalah evaluasi terhadap pelayanan, " ujar Ajim

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved