Yogyakarta

Beri Keterangan Tak Jujur Terkait Kecelakaan, Pramugara Bus Trans Jogja Ikut Di-PHK

PT AMI juga melakukan PHK terhadap pramugara atas hasil investigasi internal.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT AMI, operator bus Trans Jogja tak hanya melakukan PHK pada sopir bus Trans Jogja yang terlibat kecelakaan maut di simpang empat UPN Veteran, Rabu (27/11/2019) lalu.

Pramugara yang ikut dalam bus tersebut juga terkena PHK.

"Yang kami PHK bukan cuma Pramudi tapi juga Pramugaranya, " ujar Direktur PT AMI, Dyah Puspitasari kepada Tribunjogja.com, Kamis (28/11/2019) siang.

BREAKING NEWS : PT AMI PHK Sopir Bus Trans Jogja yang Terlibat Kecelakaan

Dia menambahkan, pramugara itu ikut diPHK karena memberikan keterangan yang tidak jujur.

Hal ini diperoleh dari hasil investigasi internal yang dilakukan PT AMI.

"Dia (Pramugara) tidak jujur, menurutnya saat itu lampu masih kuning dan saat lain menyatakan bahwa lampu sudah merah. Demikian info, " ungkap Dyah. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved