Yogyakarta

Konversi Becak Motor Jadi Becak Kayuh Bertenaga Alternatif Dapat Lampu Hijau

Pemda DIY pun saat ini tengah mendiskusikan langkah selanjutnya untuk konversi becak motor menjadi becak kayuh dengan penguat tenaga alternatif.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub DIY, Hari Agus Triyono 

Pemerintah daerah pun dapat menentukan wilayah operasinya diatur dengan peraturan daerah disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

“Sejauh ini, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait mekanismenya. Kami belum bisa jawab banyak karena masih harus Laporan TAPD,” ujar Agus.

Untuk penerapan becak tersebut dimungkinkan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini karena masih harus menunggu payung hukumnya seperti apa.

Termasuk beberapa mekanisme yang harus dipelajari agar tidak melanggar aturan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved