Yogyakarta

Target Pembentukan Badan Otoritas Sumbu Filosofis Paling Lambat Tahun 2022

Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, target terbentuknya badan pengelola sumbu filosofis ini paling lambat di tahun

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, target terbentuknya badan pengelola sumbu filosofis ini paling lambat di tahun 2022.

Hal ini menunggu dari pembahasan Raperda terkait dengan kelembagaan ini di DPRD DIY.

“Target jangka pendeknya adalah menetapkan ad hoc lembaga atau badan ini di tahun 2020 dan tahun 2022 paling lambat sudah dituangkan karena menunggu Perda DPRD sekaligus kebijakan Menpan RB mengenai pidato Presiden soal pejabat eselon,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Kamis (21/11/2019).

Badan Pengelola Sumbu Filosofis Diusulkan ke Unesco Tahun 2020 Mendatang

Pihaknya memang tengah menunggu momentum petunjuk perampingan lembaga atau eselonisasi yang disebutkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, dalam rangka mempercepat adanya badan yang disyaratkan Unesco ini maka ada badan ad hoc yang terdiri dari ahli atau akademisi yang kompeten di bidang pelestarian sumbu filosofis.

Adanya lembaga ini, kata Tavip adalah agar ada badan yang fokus mengurusi tentang sumbu filosofis.

Sehingga, fungsinya bukan hanya sebagai sampiran dan penanganan tidak fokus.

Untuk melakukan penataan kawasan perkotaan, ujarnya,  harus ada detail plannya. 

Untuk rencana yang dibahas di DPRD setempat, badan atau lembaga itu nantinya dikepalai oleh setingkat eselon 2.  

Adapun untuk nomenklatur lembaga pun belum bisa disebutkan.

Diskominfo DIY Bakal Terapkan Jogja Smart Province di Sumbu Filosofi Yogyakarta

“Kalau saya sebutkan takut premature karena tergantung Perda yang nantinya ditetapkan. Nanti menjadi domain Gubernur untuk mengumumkan dan sembari menunggu kebijakan pemerintah seperti apa,” ulasnya.

Komitmen

Menurut Tavip, beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh badan pengelola ini diantaranya adalah jangan sampai ruang publik beralih fungsi menjadi hotel dan beberapa bangunan lainnya.

Sehingga, badan tersebut nantinya berfungsi untuk mengawasi, sekaligus melestarikan makna dan fungsi dari sumbu filosofis ini.

“Bahkan, bukan hanya di sumbu filosofis, kawasan yang termasuk di luar itu seperti Kota Baru dan sirip-sirip juga akan ditata,” urainya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved