Yogyakarta

Gubernur DIY Minta Bupati / Wali Kota Patuh pada Pelaksanaan Anggaran

Gubernur DIY meminta Bupati dan walikota untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kebutuhan daerah.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bangsal Kepatihan, Rabu (20/11/2019). 

Dia merinci dari besaran DIPA tersebut, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) nilainya mencapai Rp 10,97 triliun yang meliputi dana perimbangan Rp 8,74 triliun, Dana Keistimewaan Rp 1,32 triliun dana intensif daerah Rp 459,74 miliar dan dana desa Rp 448,69 miliar.

"Sebagai tahun pertama rencana pembangunan janhka menengah nasional 2020-2024, APBN 2020 memiliki peran strategis bagi pemerintah sebagai pijakan untuk secara bertahap mencapai sasaran pembangunan, " ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved