Yogyakarta

Gubernur DIY Minta Bupati / Wali Kota Patuh pada Pelaksanaan Anggaran

Gubernur DIY meminta Bupati dan walikota untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kebutuhan daerah.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bangsal Kepatihan, Rabu (20/11/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada para Bupati dan walikota untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kebutuhan daerah, utamanya adalah 20 persen anggaran untuk pendidikan.

Selain itu, dalam pelaksanaan anggaran sebaiknya juga mengutamakan sejumlah aspek.

"Selain itu, sebesar 10 persen untuk anggaran kesehatan, 25 persen untuk dana transfer umum (DTU) untuk infrastruktur dan 10 persen DTU alokasi dana desa (ADD) melalui APBD, " ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bangsal Kepatihan, Rabu (20/11/2019).

Pemda DIY Dorong Pengurangan Sampah hingga 30 Persen di Tahun 2025

DIPA 2020 yang diserahkan lebih awal ini secara rinci alokasi belanja Kementerian untuk 2020 wilayah DIY sebesar Rp 11,32 triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 360.

Terdiri atas 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp 11,16 triliun.

Sebanyak 53 DIPA dengan nilai Rp 165,08 miliar untuk organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Dalam kesempatan itu, Sultan HB X juga meminta agar setiap kepala daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar mengurangi ketergantungan terhadap dana yang bersumber dari APBN.

"Yang terpenting dengan langkah-langkah tidak membebani masyarakat," jelasnya.

Soal Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro, Sultan HB X : Tidak Mungkin Memperluas Kota

Adapun penyerahan DIPA lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya diharapkan bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin.

Ditargetkan program pembangunan berorientasi pada hasil nyata.

"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, setalah DIPA diserahkan segera lakukan proses lelang. Saya pun meminta mengutamakan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai menunggu tahun depan agar Januari sudah dapat dilaksanakan," ulasnya.

Dia juga meminta kepala daerah dapat bersinergi sebagai sebuah tim dan tidak bekerja secara sektoral semata.

Thai Lion Air Tawarkan Travelling ke Thailand Mulai dari Rp 790.800

Termasuk melaksanakan anggaran sesuai dengan rencana yang matang, sehingga realisasi tidak menumpuk di akhir tahun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Direktorat Jendral Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, dengan semakin besarnya alokasi TKDD 2020 diharapkan Pemda DIY dapat menggunakan anggaran dengan efektif dan akuntabel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved