Yogyakarta
Pemda DIY Dorong Pengurangan Sampah hingga 30 Persen di Tahun 2025
Saat ini volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 600 ton per hari dan ditargetkan akan berkurang hingga 30 persen di tahun 2025.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut terus melakukan upaya untuk mendorong agar ada pengurangan volume sampah di DIY.
Saat ini volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan mencapai 600 ton per hari dan ditargetkan akan berkurang hingga 30 persen di tahun 2025.
“Kami mendorong terus supaya target pengurangan sampah ini bisa terlaksana. Perkiraan volume sampah saat ini per harinya mencapai 600 ton dan sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK DIY, Yohanes Agus Setiyanto di Gedung DPRD DIY, Selasa (19/11/2019).
Beberapa langkah yang akan dilaksanakan untuk pengurangan sampah ini diantaranya adalah dengan mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Adanya TPS3R ini diyakini akan menjadi satu di antara pendorong untuk mereduksi sampah hingga 6 persen per tahun.
• Viral Tips Jitu Agar Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan, Begini Caranya
Adapun terkait dengan nasib TPST Piyungan untuk saat ini pemerintah berupaya “memperpanjang nafas” dengan berbagai modifikasi.
Upaya secara fisik, sebut Agus ini berada di tangan DPUESDM bidang cipta karya.
“Biar umurnya panjang dan masih bisa menampung sampah warga DIY. Harapannya sebelum overload sudah ada konsep baru,” jelasnya.
Meski dalam berbagai keterbatasan, upaya penanganan terus dilaksanakan.
Untuk investor dan juga konsep kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) TPST Piyungan pun sedang disiapkan.
Saat ini, kata Agus tengah diupayakan dengan penjajakan investor.
“Saya memang tidak dalam posisi menangani, belum tahu juga bagaimana progresnya. Mau model A, model B, belum tahu persis,” jelasnya.
• Satpol PP DIY Bersihkan Sampah Visual
Rapergub
Beberapa langkah yang ditempuh untuk pengurangan sampah adalah dengan pembentukan Rancangan Pergub (Rapergub) pengurangan timbunan sampah.