Kota Yogya

Pemkot Yogyakarta Tunggu Petunjuk Teknis Soal Perampingan Eselon

Pemkot Yogyakarta masih menunggu arahan dan pembahasan dari pemerintah pusat tentang wacana perampingan birokrasi di tataran pemerintah daerah.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta masih menunggu arahan dan pembahasan dari pemerintah pusat tentang wacana perampingan birokrasi di tataran pemerintah daerah.

Meski masih sebatas wacana, rencana ini dianggap baik karena akan dapat mengefektifkan program-program kerja pemerintah hingga dapat berjalan dengan maksimal.

Triyono Hari Kuncoro, anggota komisi A DPRD Kota Yogyakarta memandang, tujuan pemerintah dalam rencana pemangkasan pejabat eselon tersebut secara umum bertujuan baik.

Dikatakannya, pemangkasan birokrasi akan berdampak pada efektifitas kerja ASN dan berupaya untuk menguatkan semangat pelayanan di tingkatan birokrasi.

Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau

"Namun juga harus diperhatikan jangan sampai justru menimbulkan masalah yang lain misalnya ada pejabat eselon yang non job akibat kebijakan itu," imbuhnya, Selasa (12/11/2019).

Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat soal rencana kebijakan itu.

"Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal itu," imbuh dia.

Sementara, Kepala BKPP Kota Yogya, Kris Sardjono menyebut saat ini terdapat sekitar 810 pegawai eselon III dan IV dari 5.268 pegawai di wilayah setempat hingga Oktober lalu.

Kris menjelaskan, jika memang terwujud nantinya bagian organisasi Pemkot Jogja akan membentuk kelembagaannya terlebih dahulu, baru kemudian akan diisi oleh BKPP dalam menentukan format strukturnya.

Pemkot Yogyakarta Belum Buka Proses Pendaftaran CPNS

"BKPP nanti yang mengisi atau mengurangi. Selama belum dirampingkan strukturnya, ya belum bisa dirampingkan," kata dia.

Namun demikian, Kris menyebut kalau aturan itu diwujudkan di daerah akan berdampak cukup serius.

Menurut dia, perampingan dan pemangkasan di daerah cukup hanya sampai III eselon saja.

"Kalau untuk daerah kayaknya sulit menghilangkan eselon III, tapi kalau di Kementerian mungkin bisa. Apa mungkin posisi camat juga akan dihilangkan?" tanyanya.

Pengajar Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM, Wahyudi Kumorotomo menilai, wacana pemerintah untuk merampingkan jajaran birokrasi lewat pemangkasan eselon dari empat tingkatan menjadi dua saja merupakan terobosan yang positif.

DJP DIY Lakukan Sinergi dengan Pemkot Yogyakarta

Jika memang benar jadi diimplementasikan, menurut dia akan sangat efektif dalam meningkatkan kinerja birokrasi yang selama ini cenderung lamban dan sangat hirarkis.

"Maksudnya hirarkis semisal pejabat eselon I ditugaskan sesuatu, itu nanti akan terus didisposisi sampai ke tingkat bawah hingga eselon IV kalau ada, sehingga yang banyak bekerja itu sebenarnya dari tingkat pelaksana saja atau pengawas. Bukan pada pejabat eselon yang tertinggi," imbuhnya.

Disebutkannya, kecenderungan pengisian jabatan pada pemerintah daerah juga masih mengacu pada kedekatan politik serta hubungan keakraban, sehingga rentan menyebabkan non profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sehingga, semangat dari perampingan eselon yang didengungkan pemerintah adalah mengisi sosok yang tepat pada jabatan tertentu dan berdampak pada terwujudnya visi dan misi pemerintah.

"Jadi inti dari wacana itu adalah kompetensi dan juga profesionalisme," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved