Kulon Progo
Kursi Wabup Kulon Progo Terbuka untuk Semua
Penjaringan memang tidak terbatas hanya untuk kader parpol melainkan juga masyarakat umum tanpa keanggotaan partai sekalipun.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, segenap pimpinan fraksi sudah bersepakat untuk sesegera mungkin melakukan pengisian kursi wabup.
Pihaknya tak menginginkan kejadian di beberapa daerah lain yang gagal mengisi kursi jabatan itu terjadi di Kulon Progo.
Targetnya, kursi wabup sudah bisa kembali terisi sebelum 2019 ini berakhir.
"Targetnya, kita harus sudah mengumumkan wabup di masa anggaran 2019 ini. Pelantikannya mungkin masih menunggu Kemendagri dan sebagainya," kata Akhid.
Disebutnya, pososi Wabup Kulon Progo tetap sebuah jabatan strategis meski hanya tersisa masa jabatan sekitar dua tahun saja.
• BREAKING NEWS: Dirut PDAM Tirta Binangun Kulon Progo Ambil Formulir Pendaftaran Cawabup
Ketugasan wabup jelas memiliki peran penting membantu Bupati mengawal program-program yang tertuang dalam RPJMD.
Hal ini mendorong perlunya pengisian posisi itu secara cepat.
"Ini (penjaringan cawabup) terbuka untuk umum meski ada arah agar berasal dari putra daerah. Yang terpenting, ada komitmen mengabdi pada Kulon Progo. Minimal, setelah jadi wabup ya harus tinggal di sini," kata Akhid.
Bupati Kulon Progo Sutedjo menyerahkan mekanisme pengisian bekas kursinya itu kepada DPRD sebagai institusi berkompeten beserta partai politik pengusungnya dalam Pilkada.
Ia hanya berharap, sosok pendampingnya nanti harus punya komitmen dan bisa diajak bekerjasama.
Baik dengan dirinya maupun dengan sektor-sektor lain. (TRIBUNJOGJA.COM)