CPNS 2019
Jumlah Formasi CPNS Pemda DIY Berkurang, Ada Kesalahan Pengetikan
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (11/11) sebelum pukul 00.00 WIB.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Terjadi kesalahan pengetikan terkait jumlah formasi CPNS Pemda DIY 2019. Ini Diketahui setelah dilakukannya tahapan verifikasi awal yang menemukan adanya kekeliruan dari yang semula 718 formasi, kini berkurang menjadi 717.
Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (11/11) sebelum pukul 00.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, pihaknya akan segera mengumumkan posisi dan kebutuhan untuk rekrutmen CPNS di DIY.
Saat ini pihaknya tengah mencocokkan formasi tersebut satu per satu.
“Kami akan umumkan di website BKD atau Pemda DIY. Saat ini masih kami cocokkan formasi di BKN. Insyaallah hari ini (sudah diumumkan semalam), saya inginnya sebelum pukul 00.00 WIB,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (11/11).
Pihaknya sebenarnya ingin segera mengumumkan formasi tersebut sesegera mungkin.
Akan tetapi, lantaran ada kesalahan dalam pengetikan dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya mencocokkan data satu per satu.
Hal inilah yang membuat waktu pengumuman menjadi lebih panjang.
“Posisinya begitu dibuka menurut data menjadi 717 formasi. Pihak KemenpanRB salah menulis 718, setelah kami teliti 717. Saat ini (kemarin) masih kami cocokkan,” urainya.
Dia menyebutkan, perintah dari BKN adalah pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada Senin tanggal 11 November ini.
Dia menjelaskan, begitu nantinya diumumkan maka para pendaftar akan bisa menentukan daerah mana yang akan diikuti proses rekrutmennya.
Adapun dari jenjang pendidikan kebutuhan CPNS masih didominasi lulusan Strata 1 (S1) sebanyak 366 formasi.
Sementara, untuk rekrutmen ini lulusan Diploma III juga mendapatkan formasi sebanyak 348.
Sisanya adalah lulusan Diploma IV.
Dari segi kualifikasi pendidikan kebutuhan paling banyak adalah D-III akuntansi sebanyak 128 formasi, S-1 manajemen 111 formasi, D-III perpustakaan 77 formasi, D-III manajemen sebanyak 51 formasi, S-1 kimia, fisika atau biologi dalam satu kualifikasi dibutuhkan 51 formasi.
Selain itu D-III kearsipan 20 formasi, S-1 psikologi sebanyak 20 formasi, S-1 ilmu hukum tercatat kebutuhan 17 formasi, D-III teknik elektro 15 formasi, teknik sipil 12 formasi, D-III pekerja sosial sebanyak 11 formasi. Sisanya merupakan kebutuhan kualifikasi pendidikan lainnya dengan jumlah di bawah 10 formasi.
Seperti DIII keperawatan, S1 ilmu komunikasi, dan sebagainya.
BKD paling banyak mengajukan kebutuhan CPNS utamanya guru serta tenaga kependidikan.
Namun kemudian, dari kuota tersebut paling banyak untuk mengisi tenaga kependidikan.
"Hampir separuhnya tenaga kependidikan golongan 2 dan 3," paparnya.
Lowongan di Pemkot
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka sebanyak 419 kuota CPNS pada tahun ini.
Adapun formasi terbanyak masih pada tenaga kesehatan dan pendidikan dengan masing-masing sebanyak 50 guru dan 206 tenaga kesehatan, serta 163 untuk tenaga fungsional tertentu dan pelaksana yang tersebar di 48 instansi.
Menurut instansi, lima instansi yang paling banyak berurutan yakni pada rumah sakit umum daerah dengan total 147, kemudian diikuti oleh Dinas Kesehatan 61, dan Dinas Pendidikan sebanyak 52 formasi, lalu ada Diskominfo Sandi dengan 13 formasi, dan Dinas Sosial 10 formasi.
"Kami perkirakan nanti paling banyak diminati dari formasi tenaga fungsional dan tenaga pelaksana karena dimungkinkan syarat pendidikan yang ditetapkan lebih luas dibanding syarat pendidikan untuk pelamar pada formasi guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKPP, Kris Sardjono, Senin (11/11).
Kris berharap, proses penerimaan CPNS 2019 bisa berjalan dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang dinilai belum memenuhi jumlah ideal.
Saat ini, jumlah pegawai di luar tenaga bantu baru memenuhi 38 persen dari jumlah ideal.
“Pada 2020, akan ada 320 pegawai yang memasuki masa pensiun.
Tambahan sebanyak 419 CPNS baru tentu akan sangat membantu,” katanya.
Kris menjelaskan, proses pembukaan pendaftaran juga masih belum ditentukan oleh pihaknya.
Menurut dia, pembukaan CPNS di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, diserahkan ke masing-masing daerah dan Kementerian PAN RB tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS pada 11 November.
"Kesepakatan kami kemarin akan dilakukan serentak se-DIY. Saat ini belum buka pendaftarannya, kemungkinan besok (hari ini)," tambah dia.
Ia menyebut, masih ada berbagai persiapan yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh setiap pemerintah daerah sebelum membuka pendaftaran CPNS, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi pelamar hingga mekanisme pengajuan lamaran.
Beberapa syarat administrasi yang masih dalam proses pembahasan, di antaranya jenjang pendidikan, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal.
“Kami pun masih membahas mekanisme pendaftaran. Apakah cukup menyampaikan syarat pendaftaran secara online atau perlu ditambah penyerahan syarat administrasi secara manual juga. Untuk kebutuhan formasi teknisnya juga akan segera diumumkan," katanya.
Meskipun belum mencapai kesepakatan terkait waktu pembukaan pendaftaran CPNS, namun Kris memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi tata kala pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tetap akan dilakukan pada 2020. Proses penerimaan CPNS pun disebutnya masih cukup panjang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, M. Fauzan, meminta pemkot untuk senantiasa memperbaiki proses dan mekanisme perekrutan. Dengan itu, diharapkan ada tahapan yang dilaksanakan mampu lebih transparan dan akuntabel, sehingga tenaga yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan berimbas pada peningkatan pelayanan kepada masyakarat setempat.
Dokumen dan Persyaratan CPNS 2019
Sebelum melakukan pendaftaran para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN antara lain:
* Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Scan adalah memindai KTP da Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi
* Swafoto
Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan
* Ijazah terakhir
* Transkrip nilai asli
* Kartu Keluarga
* Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.
Cara Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASNBKN
1. Calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Kedua data tersebut harus sesuai. Jika data tidak sesuai, maka calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu melakukan validasi data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.
2. Setelah data NIK dan Nomor KK sesuai, peserta dapat membuka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
3. Di portal tersebut, pendaftar membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
4. Pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
5. Pendaftar melengkapi biodata sesuai dokumen persyaratan dengan sebenar-benarnya
6. Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan pada instansi tertentu
7. Pendaftar melengkapi data, kemudian mengunggah dokumen
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
