Bantul
Pengolahan Sampah dengan Skema KPBU di TPST Piyungan Sudah Dilirik Banyak Investor
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana melakukan pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Bahkan bisa juga sebagai destinasi wisata dan tempat aktivitas masyarakat.
"TPST Piyungan akan menjadi tempat yang bagus, dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk apa saja," ungkap dia.
Tempat pembuangan sampah terpadu yang terletak di desa Sitimulyo, Piyungan itu, saat ini menempati lahan seluas 12.5 hektar.
Lahan seluas 10 hektar digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sedangkan 2.5 hektar lainnya sebagai fasilitas pendukung.
Ketika konsep KPBU diterapkan, menurut Fauzan, maka pemerintah membutuhkan lahan seluas 5 hektar lagi.
Dimana lahan tersebut akan digunakan sebagai penempatan teknologi dan residu.
"Lahan yang lama nanti akan ditimbun. Jadi lahan pasif," ujar dia.
• Setelah Sempat Ditutup Warga, TPST Piyungan Akhirnya Kembali Dibuka
Lanjutnya, Fauzan menjelaskan, skema KPBU saat ini masih dalam tahap pengadaan konsultan perencanaan.
Ia menargetkan, lelang konsultan pada tahun 2020 mendatang sudah bisa kontrak.
Kemudian tahun 2021 dilanjutkan tahap lelang konstruksi.
"Harapannya di tahun 2023 sudah bisa terwujud," ungkap dia.
Sementara itu, anggota DPRD DIY, Aslam Ridho mengatakan, skema KPBU untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan merupakan solusi yang cukup bagus bagi daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas.
Namun demikian, ia mengingatkan, pembangunan proyek besar yang melibatkan pemerintah pusat dan badan usaha itu diharapkan nanti tetap menjaga dimensi sosial yang ada dimasyarakat.
"Dimensi sosial tetap harus diperhatikan. Tidak semata mata pertimbangan ekonomi. Bagaimana nasib mereka yang telah berjuang bertahun-tahun memulung sampah. Keterlibatan mereka diproyek baru itu bagaimana. Karena proyek ini juga untuk masyarakat. Masyarakat tetap harus dilibatkan. Dampak lingkungan juga harus diperhatikan. Ini penting," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)