Bantul

Pengolahan Sampah dengan Skema KPBU di TPST Piyungan Sudah Dilirik Banyak Investor

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana melakukan pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sejumlah sapi memakan sampah di TPST Piyungan. Dengan skema KPBU, dilahan ini nantinya akan ditata, ditimbun dan dihijaukan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana melakukan pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Meski masih dalam tahap pengadaan konsultan perencana, skema ini mulai dilirik oleh banyak investor.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan DIY, Fauzan Umar mengatakan dalam skema KPBU, pihaknya mengaku sudah mempromosikan potensi TPST Piyungan di Jakarta.

Kata dia, sudah ada sekitar 10 investor yang tertarik.

Ingin tahu bagaimana sistem kerjasama yang akan dibangun.

Merayakan Kemerdekaan Ala Warga di TPST Piyungan

Mereka--perusahaan yang tertarik, menurut dia, kebanyakan adalah perusahaan besar.

Bukan hanya dari dalam negeri saja, namun ada juga yang datang dari luar negeri.

"Sudah banyak investor yang tertarik. Kurang lebih 10 perusahaan. Ada yang dari Jerman, China juga ada. Beberapa negara lah. Tapi dari dalam negeri juga banyak," kata dia, ditemui di TPST Piyungan, Minggu (10/11/2019).

Ia mengungkapkan, dalam skema KPBU di Jakarta, pihaknya baru sebatas mempromosikan.

Seperti TPST Piyungan memiliki potensi berapa ton sampah perhari.

Sampahnya terdiri dari apa saja. Kemudian potensi lahan bagaimana.

"Baru sebatas itu. Kemudian mereka yang akan merancang, nanti seperti apa maunya," kata dia.

Warga di Sekitar TPST Piyungan Tuntut Kompensasi Tunai, Ancam Kembali Blokir Akses Masuk

Fauzan mengatakan sejauh ini belum mengetahui teknologi apa yang akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan.

Namun demikian, konsep kedepan, melalui skema KPBU, akan dilakukan upaya penataan, penimbunan, kemudian penghijauan pada lahan pembuangan sampah.

Sehingga area TPST Piyungan yang awalnya terkesan kumuh dan jorok akan diubah menjadi taman edukasi.

Bahkan bisa juga sebagai destinasi wisata dan tempat aktivitas masyarakat.

"TPST Piyungan akan menjadi tempat yang bagus, dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk apa saja," ungkap dia.

Tempat pembuangan sampah terpadu yang terletak di desa Sitimulyo, Piyungan itu, saat ini menempati lahan seluas 12.5 hektar.

Lahan seluas 10 hektar digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sedangkan 2.5 hektar lainnya sebagai fasilitas pendukung.

Ketika konsep KPBU diterapkan, menurut Fauzan, maka pemerintah membutuhkan lahan seluas 5 hektar lagi.

Dimana lahan tersebut akan digunakan sebagai penempatan teknologi dan residu.

"Lahan yang lama nanti akan ditimbun. Jadi lahan pasif," ujar dia.

Setelah Sempat Ditutup Warga, TPST Piyungan Akhirnya Kembali Dibuka

Lanjutnya, Fauzan menjelaskan, skema KPBU saat ini masih dalam tahap pengadaan konsultan perencanaan.

Ia menargetkan, lelang konsultan pada tahun 2020 mendatang sudah bisa kontrak.

Kemudian tahun 2021 dilanjutkan tahap lelang konstruksi.

"Harapannya di tahun 2023 sudah bisa terwujud," ungkap dia.

Sementara itu, anggota DPRD DIY, Aslam Ridho mengatakan, skema KPBU untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan merupakan solusi yang cukup bagus bagi daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas.

Namun demikian, ia mengingatkan, pembangunan proyek besar yang melibatkan pemerintah pusat dan badan usaha itu diharapkan nanti tetap menjaga dimensi sosial yang ada dimasyarakat.

"Dimensi sosial tetap harus diperhatikan. Tidak semata mata pertimbangan ekonomi. Bagaimana nasib mereka yang telah berjuang bertahun-tahun memulung sampah. Keterlibatan mereka diproyek baru itu bagaimana. Karena proyek ini juga untuk masyarakat. Masyarakat tetap harus dilibatkan. Dampak lingkungan juga harus diperhatikan. Ini penting," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved