Kulon Progo
Jabatan Wabup Ditargetkan Terisi Sebelum Pergantian Tahun
Partai politik pengusung pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu juga bersepakat membentuk sekretariat bersam
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Hal ini mengingat Hasto Wardoyo adalah kader partai tersebut yang kemudian terpilih menjadi Bupati Kulon Progo periode 2017-2022 sebelum kemudian menanggalkan jabatannya karena diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berkedudukan di Jakarta.
"Partai pengusung sudah sepakat (soal jatah tersebut) dan menyadari dengan itikad politijknya yang tinggi dan bermartabat. Kami sangat menghormati sikap itu," kata Akhid.
Setelah terjaring nama-nama calon, Sekber itu akan mengerucutkannya menjadi dua nama calon sesuai ketentuan undang-undang. Nama tersebut kemudian dikirim ke DPRD melalui Bupati dan kemudian dibahas dalam pansus.
Ketua KPU Kulon Progo, Ibah Muthiah mengatakan dalam proses pengisian kursi Wabup ini pihaknya hanya berwenang untuk menyampaikan daftar partai pengusung yang dulu mencalonkan pasangan Hasto-Sutedjo dalam Pilkada.
Sedangkan keputusan finalnya ada di DPRD dengan penyelenggaranya adalah panitia pemilihan.
Jika partai pengusung cepat menyetujui proses pengusulan nama calon, proses berikutnya bisa dilanjutkan dengan verifikasi administrasi.
"Kasus di DKI Jakarta (yang gagal menentukan pengganti wakil gubernur) lama karena tidak ada deal di antara partai pengusung," kata Ibah.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)