Kulon Progo

Prevalensi Kasus Gangguan Jiwa di Kulon Progo Terus Meninggi

Tingkat permasalahan kesehatan jiwa masyarakat Kulon Progo menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain se-DIY.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tingkat permasalahan kesehatan jiwa masyarakat Kulon Progo menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain se-DIY.

Penanganannya membutuhkan keterlibatan semua unsur masyarakat.

Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan angka prevalensi (jumlah seluruh kasus) kesehatan jiwa di Kulon Progo terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2013, prevalensi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 4,7 per mil sedangkan di 2018 mencapai 19,3 per mil.

Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau

Angka ini bahkan sudah melebihi prevalensi di DIY yang mencapai 10 per mil pada 2018 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan.

Tak heran, DIY menjadi wilayah tertinggi kedua untuk permasalahan kesehatan jiwa dan Kulon Progo yang tertinggi di dalamnya.

"Permasalahan kesehatan jiwa di Kulon Progo meningkat lumayan tinggi. Peran masyarakat dari level desa hingga daerah dan pusat menjadi penting untuk menggerakan kesadaran kolektif atas pentingnya kesehatan jiwa dan mendorong produk-produk kesehatan jiwa," kata Sutedjo dalam Dialog Kebijakan Kesehatan Jiwa dan Perlindungan Sosial untuk orang dengan Disabilitas Psikososial, Selasa (29/10/2019) di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo.

Melalui dialog seperti itu, diharapkannya ada kebijakan kesehatan jiwa yang dihasilkan di tingkat daerah.

Sembari, memberi dukungan pada penanganan orang dengan disabilitas psikososial dan perlindungan sosial untuk meningkatkan pelayannnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Berikan Apresiasi pada Cabang Olahraga Tarung Derajat

Partisipasi publik juga diharapkan meningkat dalam promosi kesehatan jiwa di Kulon Progo.

"Penting bagi kita untuk mengarusutamakan isu kesehatan jiwa sekaligus memperkuat sistem kesehatna jiwa yang lebih memadai," kata Sutedjo.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Katarina Sari mengatakan bahwa fasilitas dan layanan pendukung dalam penanganan kasus gangguan jiwa masih sangat minim.

Jumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) masih terbatas satu buah saja di tiap provinsi dan bahkan beberapa di antaranya belum memiliki rumah sakit khusus tersebut.

Hal ini membuat pelayanan ODGJ tingkat rendah maupoun berat belum tertangani dengan baik.

Demikian juga jumlah tenaga kesehatan jiwa seperti psikiater dan psikolog belum cukup banyak tersedia.

Kuda Jingkrak Ajak Masyarakat Mengenal Gangguan Jiwa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved