Janda Muda Dibunuh di Warung Kopinya karena Menolak Cinta Pemuda Pengangguran

Dede, pemilik sekaligus pengelola warung kopi ditemukan sudah tak bernyawa di warungnya sendiri di kawasan wisata Batu

Editor: Rina Eviana
ist
Ilustrasi 

Pada malam itu, pelaku TR mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Dari keterangan kepolisian, korban ternyata juga menjajakan diri di warung, selain berjualan kopi.

"Pengakuan pelaku ingin menikahi korban," ucap Bismo.

Diajak menikah, korban langsung menolak.

Korban beralan karena ia masih butuh pendapatan untuk menafkahi keluarganya.

Apalagi ia memiliki satu anak, sedangkan pelaku hanyalah seorang bujangan yang masih menganggur.

Oleh karena itu, keduanya terlibat cekcok sekitar pukul 20,00 - 22.00 WIB.

Tak kapok, pelaku kembali mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, yang didapat pelaku hanyalah penolakan yang sama.

"Pelaku pergi ke kamar mandi, kemudian terbersit untuk menghabisi korban," lanjut Bismo.

Setelah itu, pelaku memanggil korban yang sedang berada di ruang depan rumah.

Saat korban mendatanginya, pelaku langsung mencekiknya hingga tewas.

Usai membunuh korban, TR langsung mengambil ponsel korban dan membawa sepeda motor milik korban.

"Pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka menjual sepeda motor korban ke penadah di daerah Cikalong, Tasikmalaya," ujar Bismo.

Tiga minggu buron, pelaku yang masih bujangan pengangguran itu harus menghadapi ancaman hukuman penjara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TR akan dijerat ketentuan pasal 338 jo pasal 365 ayat (1) ke (3) KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved