Kulon Progo

Warga Terdampak Proyek Jalur Kereta Bandara YIA Inginkan Program Relokasi

Tahap pengadaan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta Bandara YIA mulai memasuki proses pendataan dan penaksiran nilai.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Singgih Wahyu
Petugas appraisal tengah melakukan pendataan pada aset tanah dan bangunan milik warga Kaligintung yang akan terdampak pembangunan jalur kereta bandara YIA. 

Seorang warga, Uci mengatakan, bangunan rumah, warung, dan gudang miliknya turut didata pada hari itu.

Ia mengaku tak keberatan digusur oleh proyek tersebut asalnya nilai kompensasinya cocok.

Saat sosialisasi di Balai Desa, pihaknya sempat mengajukan harga Rp4 juta per meter persegi.

Bandara YIA Harus Ramah Semua Ragam Disabilitas

Nilai tersebut dipandangnya layak mengingat harga tanah di wilayah tersebut sekarang ini cukup mahal sebagai imbas adanya Bandara YIA di Temon.

Harga pasaran tanah di wilayahnya konon sudah mencapai Rp3 juta per meter persegi.

"Asal sesuai saja nilainya. Apalagi, kata Pak Kades, mau ada relokasi kalau di-ACC pemerintah,"kata Uci.

Di Pasar Dondong menurutnya ada 6 pedagang yang berjualan karena kondisinya memang cukup sepi. Mereka berjualan tiga kali seminggu saat hari pasaran Legi, Pahing dan Wage saja.

Warga lainnya, Siti Murniyah mengatakan dirinya menurut saja dengan program pemerintah untuk membangun jalur rel kereta bandara meski ia juga tahu nilai ganti rugi yang akan didapatkannya.

Ia berjualan nasi uduk dan ayam goreng di sebuah kios miliknya di pasar tersebut.

Hanya saja, status tanahnya memang milik Pemdes Kaligintung dan ia menyewa Rp250 ribu per tahun.

"Rumah saya ngga kena (pembebasan lahan). Tapi kalau bisa sih ada relokasi pasar dan kios saya karena kami tidak punya usaha lain lagi,"kata Siti. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved